Salin Artikel

Pemudik di Pangandaran Harus Menjalani Karantina di Sekolah

Salah satunya dengan menangani pemudik yang pulang kampung ke Pangandaran.

Saat tiba di kampung halaman, pemudik tidak diperbolehkan langsung menuju rumah.

Mereka harus menjalani isolasi khusus atau karantina selama 14 hari.

Karantina itu akan dilakukan di kompleks sekolah yang sudah disiapkan pemerintah desa setempat.

"Untuk memutus siklus penyebaran Covid-19 dan bagian larangan untuk mudik," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (27/4/2020).

Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Kamis (30/4/2020).

Menurut Jeje, jika pemudik langsung ke rumah, potensi penularan virus kepada keluarga di kampung akan semakin besar.

Apalagi pemudik tersebut berasal dari wilayah zona merah virus corona.

"Oleh karena itu kita akan tempatkan di satu tempat, di sekolah. Akan ada petugas dari dinas yang datang ke desa untuk menentukan sekolah untuk karantina," kata Jeje.


Pihak Pemkab Pangandaran kini sedang menyiapkan sarana dan kebutuhan logistik di sejumlah sekolah tersebut.

Selain itu, saat ini sedang dilakukan sosialisasi kebijakan itu kepada masyarakat.

"Tiga hari ini kita sosialisasi. Kamis mulai dilaksanakan," kata Jeje.

Jeje mengatakan, kebijakan ini terpaksa ditempuh untuk kebaikan warga Pangandaran, termasuk keluarga pemudik itu sendiri.

"Ini untuk menyelamatkan warga Pangandaran," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan data hingga Senin sore, ada 505 orang dalam pemantauan (ODP) di Pangandaran.

Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) ada 5 orang.

Kemudian, ada 1 pasien positif Covid-19.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/28/08495911/pemudik-di-pangandaran-harus-menjalani-karantina-di-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke