Salin Artikel

Pengakuan Cucu yang Perkosa Neneknya: Sudah Sebulan Pisah Ranjang, Tergoda Lihat Tubuh Korban

KOMPAS.com - Seorang pria di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, bernama Rio Primananda (27), warga Kecamatan Sei Rampah, nekat memperkosa neneknya sendiri berinisial AH (75), Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepada polisi, pelaku nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.

"Langsung naik birahi ku, timbul niat memperkosanya. Sudah sebulan aku pisah ranjang sama istri karena faktor ekonomi," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menirukan ucapan pelaku, Sabtu (25/4/2020) malam.

Robin mengatakan, peristiwa itu terjadi berawal saat pelaku hendak memperbaiki pompa air yang berada di belakang rumah korban.

Saat itu, pelaku melihat korban sedang tidur dengan menggunakan baju tidur yang tersingkap memperlihatkan paha dan bokong korban.

Melihat itu, pelaku langsung masuk ke kamar korban dengan menggunakan penutup muka, lalu membekap mulut dengan kain kemudian mengikat tangan korban.

"Ternyata, wajahnya tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali. Pelaku adalah cucunya sendiri," kata Robin.


Dari keterangan pelaku, kata Robin, aksi itu dilakukannya secara spontan.

"Tersangka mengaku memperkosa korban secara spontan dan tidak ada berencana," katanya dikutip dari Antaranews.com.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepotong seprei yang digunakan untuk membekap mulut dan potongan kain lain untuk mengikat tangan korban.

Kemudian baju tidur yang dikenakan korban, sepotong penutup kepala warna hitam yang digunakan pelaku untuk menutup muka.

"Pelaku kita dikenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Robin.


Diberitakan sebelumnya, seorang cucu bernama Rio Primananda (27) nekat memperkosa neneknya berinisial AH (75).

Rio nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.

Pelaku memperkosa korban di rumahnya di kawasan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku ditangkap polisi saat sedang bersembunyi di rumahnya, tak jauh dari rumah korban.

Kepada polisi, pelaku nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.

(Penulis : Kontributor Medan, Mei Leandha | Editor : Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/27/10272421/pengakuan-cucu-yang-perkosa-neneknya-sudah-sebulan-pisah-ranjang-tergoda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke