Salin Artikel

Disekap Dua Bulan dan Dianiaya, Gadis Asal Jakarta Kabur Saat Pelaku Tertidur

KOMPAS.com - Gadis asal Jakarta berinisial PM (20) selama dua bulan disekap dan dianiaya oleh kekasihnya sendiri, AAM (19).

Menurut polisi, tersangka diketahui tega menganiaya dan menyundut korban dengan rokok.

Tak tahan mendapat perlakuan kasar, korban pun kabur saat tersangka tertidur lelap pada Kamis (23/4/2020). Setelah berhasil kabur, PM segera meminta pertolongan warga.

"Warga yang berada di sekitar lokasi penyekapan melapor ke kami. Tim Resmob langsung bergerak ke lokasi yang dan melakukan penyelidikan. Ternyata saat dicek benar dan langsung menyelamatkan korban," kata Maradona.

Pura-pura tidur

Seperti diketahui, korban disekap di rumah korban di Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota.

Korban mengaku berpura-pura tidur dan menunggu pacarnya tertidur lelap. Setelah itu, korban kabur dan meminta pertolongan. 

"Korban pura-pura tidur dan menunggu pacarnya ikut tidur. Setelah pacarnya tidur, korban lari dan meminta tolong ke masyarakat," ucapnya.

Setelah itu, polisi menangkap pelaku dan digelandang dibawa ke Polres Garut. Dari hasil pemeriksaan, AAM sudah dua bulan menyekap pacarnya.

Penganiayaan itu berawal saat PM merasa tak betah dan meminta pulang ke Jakarta. Seperti diketahui, sejak 13 Maret PM telah tinggal bersama tersangka di Garut. 

"Dia minta pulang ke rumah orang tuanya. Semenjak itu, korban mulai mendapat kekerasan. Beberapa kali korban dipukul," kata Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, dilansir dari Tribunnews.


Pernah saling suka

Dari hasil penyelidikan sementara, PM diketahui dan AAM saling kenal di Jakarta. Setelah itu, karena merasa tertarik satu sama lain, keduanya menjadi pasangan kekasih.

Lalu, keduanya sepakat untuk tinggal bersama, meskipun belum menikah. 

"Mereka tinggal di rumah tersangka di kawasan Rengganis, Kelurahan Paminggir, Kecamatan Garut Kota. Datang ke Garut naik bus dan tinggal serumah walau belum menikah," ucap Maradona, Sabtu (25/4).

Pada awal tinggal bersama, pasangan kekasih itu tak memiliki masalah atau tindak kekerasan.

Saat ini, AAM tengah menjalani pemeriksaan intesif dari polisi. AAM terancam dijerat dengan pasal penganiayaan, yakni pasal 351 KUHP.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul: KRONOLOGI Gadis Asal Jakarta 2 Bulan Disekap Kekasih, Sering Dipukul dan Disundut Rokok, Lalu Kabur

https://regional.kompas.com/read/2020/04/26/19050021/disekap-dua-bulan-dan-dianiaya-gadis-asal-jakarta-kabur-saat-pelaku-tertidur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke