Salin Artikel

Rapid Test Reaktif, Orangtua Suruh Santri asal Ngawi Kembali ke Ponpes Temboro

Berdasarkan hasil rapid test, sebanyak 11 santri dinyatakan reaktif.

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh.

Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan tes swab dengan metode PCR (polymerase chain reaction).

Hasil tes dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Setelah mendapatkan hasil rapid test, Pemkab Ngawi mengambil sampel cairan tenggorokan 11 santri itu untuk diperiksa di laboratorium.

"Semua kita swab, hasilnya mungkin seminggu lagi," kata Bupati Ngawi Budi Sulistyono di pintu keluar Tol Ngawi, Minggu (26/4/2020).

Budi mengatakan, satu dari 11 santri yang dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test virus corona disuruh kembali oleh orangtuanya ke Ponpes Al Fatah Temboro.

Budi tak tahu alasan orangtua itu meminta anaknya kembali ke ponpes. Tapi, Budi telah berkoordinasi dengan Bupati Magetan untuk mengawasi santri yang berasal dari Ngawi itu.

"Kita tidak tahu apa alasan orangtuanya, kita sudah minta Bapak Bupati Magetan untuk melacak," kata dia.

Budi mengatakan, 11 santri itu tetap melakukan karantina mandiri jika hasil tes swab dinyatakan negatif Covid-19.

Namun, jika dinyatakan positif corona, mereka harus diisolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Ngawi.

"Kalau ada gejala harus dirawat dan diawasi oleh tenaga medis," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/26/18381351/rapid-test-reaktif-orangtua-suruh-santri-asal-ngawi-kembali-ke-ponpes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke