Salin Artikel

Pemkot Langsa di Aceh Kembali Berlakukan Jam Malam

Jam malam mulai berlaku pada Sabtu (25/4/2020).

Pemberlakuan jam malam itu untuk kedua kalinya.

Sebelumnya, Pemkot Langsa memberlakukan jam malam pada akhir Maret 2020 lalu.

Kepala Hubungan Masyarakat Pemkot Langsa M Husin menyebutkan, hasil evaluasi Tim Gugus Tugas memperlihatkan tidak ada kesadaran masyarakat untuk meminimalisasi aktivitas luar rumah.

Menurut Husin, jalan-jalan protokol justru semakin ramai dengan pengandara dan tidak ada pembatasan sosial seperti physical distancing.

“Maka diputuskan pemberlakuan jam malam. Tepatnya, setelah shalat tarawih, kita minta semua masyarakat langsung pulang ke rumah. Tidak ada lagi aktivitas luar rumah. Ini untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” kata M Husin saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).

Dia menyebutkan, pemberlakuan jam malam juga termasuk bagi pengusaha kafe dan kuliner di kota itu.


Menurut Husin, masih sedikit kesadaran warga untuk menggunakan masker.

Hal tersebut menjadi tantangan Tim Gugus Tugas untuk melakukan sosialisasi penggunaan masker.

“Patut diingat, Langsa ini berada di tengah-tengah kabupaten lain, di mana kabupaten lain berdasarkan hasil rapid test sudah ada positif corona,” kata Husin.

Husin mengimbau masyarakat untuk patuh pada anjuran pemerintah, seperti rajin mencuci tangan, menggunakan masker, membatasi jarak dan tidak berkumpul di keramaian.

“Jam malam ini akan terus dievaluasi dan belum ditentukan kapan berakhir,” kata Husin.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/26/18235471/pemkot-langsa-di-aceh-kembali-berlakukan-jam-malam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke