Salin Artikel

Terobos Polda Maluku Sambil Bawa Bendera RMS, 3 Aktivis FKM Ditangkap

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak tiga aktivis Front Kedaulatan Maluku (FKM) ditangkap setelah menerobos masuk ke Polda Maluku dengan membawa bendera benang raja tepat di Hari Ulang Tahun (HUT) RMS, Sabtu (25/4/2020) sore.

Ketiga aktivis yang ditangkap yakni Simon Viktor Taihutu, Abner Litamahuputty dan Janes Pattiasina.

Sebelum ditangkap, ketiga aktivis FKM ini berulang kali menerikan Mena Muria yang merupakan slogan perjuangan RMS di halaman Polda Maluku.

“Ketiga aktivis FKM ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditkrimsus Polda Maluku,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat melalui sambungan telepon kepada Kompas.com.

Dia menambahkan, ketiga aktivis FKM ini telah membentangkan bendera benang raja di pundak mereka sejak mereka menuju Kantor Polda Maluku.

Setelah tiba mereka lalu menerobos masuk kanto Polda Maluku dan meneriakan mena muria.

Saat itulah petugas Polda Maluku yang tengah berjaga di pos penjagaan langsung menghampiri ketiga aktivis tersebut dan berusaha merebut bendera yang mereka bawa.

Meski begitu Roem mengatakan, jika tiga aktivis FKM itu mendatangi kantor Polda Maluku untuk menyerahkan diri.

“Mereka datang untuk menyerahkan diri sambil membawa bendera RMS itu,” katanya.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, ketiga aktivis yang ditangkap merupakan pentolan FKM-RMS di Ambon.

Ketiga aktivis ini sebelumnya sempat membuat video propaganda kepada masyarakat Maluku untuk mengibarkan bendera RMS di setiap rumah tepat di hari ulang tahun RMS 25 April 2020.

“Mereka mengaku sebagai pimpinan FKM/RMS. Sebelumnya mereka membuat video beberapa hari lalu untuk mengajak masyarakat mengibarkan bendera RMS, dan hari ini mereka mendengar ada yang ditangkap aparat sehingga sebagai wujud tanggung jawab moral kepada warga yang ditangkap, mereka kemudian mendatangi Polda Maluku,” ungkapnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/25/18344871/terobos-polda-maluku-sambil-bawa-bendera-rms-3-aktivis-fkm-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke