Salin Artikel

Pelanggaran PSBB Sumbar Mulai dari Pengendara hingga Shalat Berjemaah

Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak memakai masker.

Selain itu, hari ketiga PSBB bertepatan dengan hari pertama Ramadhan.

Pelanggaran terhadap PSBB juga terjadi dalam aktivitas ibadah.

Misalnya, masih ada masjid yang menyelenggarakan shalat tarawih dan shalat Jumat berjemaah.

"Selain itu ada pelanggaran berupa adanya aktivitas shalat berjemaah di masjid," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Stefanus mengatakan, pengendara yang tidak pakai masker diminta untuk balik arah.


Sementara untuk mobil yang melebihi kapasitas lebih dari 50 persen, penumpangnya diminta turun.

"Hari ketiga ini, kita sudah tegas dalam penerapannya. Tidak pakai masker disuruh balik arah. Lebih kapasitas penumpang diturunkan," kata Stefanus.

Sedangkan, untuk pelanggaran aktivitas shalat berjemaah, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari sejumlah daerah.

"Sejumlah daerah masih banyak yang shalat tarawih dan Jumat berjemaah. Petugas sudah kita minta turun dan menyosialisasikan aturan," kata Stefanus.

Sejumlah daerah tersebut yakni di Padang, Pesisir Selatan dan Padang Pariaman.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/24/17210371/pelanggaran-psbb-sumbar-mulai-dari-pengendara-hingga-shalat-berjemaah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke