Salin Artikel

Pria Berstatus ODP Tewas Bakar Diri Saat Karantina Mandiri

Pria berinisial M (32) itu meninggal setelah mendapatkan perawatan di IGD RSUD Ngudi Waluyo Blitar, Kamis (23/4/2020).

Pria itu dimakamkan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di pemakaman umum desa setempat.

Petugas yang memakamkan pria berinisial M itu mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.

"Meninggal lalu dimakamkan dengan protokoler kesehatan," ujar juru bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti saat dihubungi, Jumat (24/4/2020).

Menurut Krisna, pria itu mencoba bunuh diri karena mengalami gangguan kejiwaan.

Pria tersebut sempat menjalani perawatan karena penyakitnya itu di salah satu rumah sakit di Kediri. Pengobatan itu baru selesai pada 17 April 2020.

Kembali dari Kediri yang merupakan salah satu wilayah zona merah virus corona di Jawa Timur, pria itu menyandang status ODP. Ia pun menjalani karantina mandiri di rumah.

Saat di rumah, pria itu mencoba meminum bensin dan membakar diri. Pihak keluarga pun membawanya ke rumah sakit.


Pria itu sempat menjalani perawatan selama tiga hari di salah satu rumah sakit swasta sebelum dirujuk ke RSUD Ngudi Waluyo.

Sementara itu, Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Endah Woro Utami mengatakan, pasien itu tiba di rumah sakit dengan luka bakar parah.

Pasien itu tak sadarkan diri saat tiba di rumah sakit.

"Sudah diupayakan di IGD semaksimal mungkin, jam 10 (kemarin) pasien meninggal," ujar Woro melalui aplikasi pesan instan.

Hingga Jumat (24/4/2020), terdapat tiga kasus positif virus corona di Kabupaten Blitar, satu pasien masih dirawat, satu sembuh, dan satu meninggal.

Selain itu, sebanyak 15 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 698 orang dalam pemantauan (ODP) juga tercatat di Kabupaten Blitar.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/24/16454791/pria-berstatus-odp-tewas-bakar-diri-saat-karantina-mandiri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke