Salin Artikel

Penerbangan Komersial di Bandara Samarinda Dihentikan Sementara

Keputusan tersebut menyusul Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 tertanggal 23 April 2020.

“Selanjutnya untuk penumpang yang sudah membeli tiket agar bisa menghubungi maskapai masing-masing untuk ketentuan refund, reroute atau reschedule,” ungkap Kepala Bandara APT Pranoto, Dody Dharma Chayadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Meski penerbangan komersial ditutup, Bandara APT Pranoto tetap beroperasi melayani penerbangan lain seperti pimpinan lembaga tinggi negara, kedutaan atau perwakilan organisasi internasional, pemulangan WNI atau WNA, operasional penegak hukum, dan distribusi kargo atau logistik.

Karena itu pelayanan navigasi penerbangan di Bandara APT Pranoto tetap melaksanakan kegiatan secara normal untuk mendukung kegiatan penerbangan lainnya.

“Jadi bandara tetap dibuka. Karyawan bandara tetap bertugas seperti biasa,” kata Dody.

Dody mengatakan, bagi para penumpang yang telah memiliki tiket pada jadwal berangkat selama masa penutupan bandara, bisa menghubungi maskapai penerbangannya untuk melakukan reschedule atau refund.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/24/15573491/penerbangan-komersial-di-bandara-samarinda-dihentikan-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke