Salin Artikel

Wabup: Garut Resmi Jadi Zona Merah, tapi Warga Tak Juga Patuh Social Distancing...

Sebelumnya, PDP corona yang meninggal pada 1 April 2020 dinyatakan positif corona pada 20 April 2020. Akibatnya, satu kampung di Kecamatan Cigedug harus diisolasi. 

Kemudian pada Kamis (23/04/2020), jumlah pasien positif corona bertambah dua orang.

“Hari ini kita nambah dua, dua lagi yang positif, bukan (lagi) dari rapid test, tapi swab, dulu rapid testnya reaktif,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Kamis (23/04/2020).

Helmi menyampaikan, dua orang warga yang positif Covid-19 tersebut, satu diantaranya adalah warga negara Nepal yang sedang berada di Garut di Kecamatan Tarogong Kaler dan satu diantaranya warga Garut, tepatnya Kecamatan Cikajang.

Kedua orang tersebut, menurut Helmi diduga terpapar Covid-19 di luar Garut dan kemudian datang ke Garut dalam kondisi yang sakit hingga hasil laboratorium menyatakan keduanya positif Covid-19.

Warga masih tak patuh social distancing

Karena itu, Helmi berpesan agar masyarakat bisa melaksanakan kebijakan phsycal distancing dan social distancing secara baik.

“Tolong sekali lagi, karena kasus di Garut makin banyak, yang positif sudah nambah dua, yang reaktif juga banyak, yang PDP dan ODP apalagi,” katanya.

Helmi melihat, kenyataannya sampai sekarang di masyarakat, kebijakan soal diam dirumah tidak diindahkan.

Padahal, pihaknya sudah berusaha melakukan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat.

“Kenyataanya di lapangan memang seperti itu, walau kita sudah mengupayakan sosialisasi penyadaran, tapi kenyataannya seperti itu,” katanya.

Helmi menyampaikan, dengan terus bertambahnya kasus Covid-19 dan ada satu orang meninggal positif Covid-19, maka saat ini Garut telah ditetapkan menjadi zona merah.

Karenanya, Helmi sangat berharap masyarakat memperhatikan betul kebijakan soal social distancing dan physical distancing.


7 PDP meninggal dunia

Terpisah, juru bicara tim penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizky Darajat lewat siaran pers resminya, Kamis (23/04/2020) menyampaikan, sampai Rabu (22/04/2020) malam, jumlah kasus Covid-19 di Garut mencapai 2.652 kasus yang terdiri dari OTG 410 kasus, ODP 2193 kasus, PDP 45 kasus dan konfirmasi positif 4 kasus.

“Rabu (22/04/2020), ada temuan 10 kasus PDP, ini sesuai dengan prediksi akan terjadi peningkatan kasus PDP di minggu ketiga bulan April, 10 PDP ini merupakan temuan paling banyak sejak pertama ada kasus PDP di Garut,” katanya.

Ricky merinci, dari 45 kasus PDP yang saat ini terjadi di Garut, 11 kasus di antaranya saat ini masih dalam perawatan di ruang isolasi RSU dr Slamet Garut, 34 kasus selesai pengawasan dan tujuh di antaranya meninggal dunia.

“Rabu pagi kemarin, satu PDP dari Kecamatan Leles meninggal dunia, dari penelusuran tim sureveilans, PDP tersebut meninggal karena penyakit penyerta lainnya mulai dari diabetes, gangguan ginjal, gangguan syaraf dan peradangan otak,” katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2020/04/23/13274411/wabup-garut-resmi-jadi-zona-merah-tapi-warga-tak-juga-patuh-social

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke