Salin Artikel

"Sekali Tak Pakai Masker Kami Ampuni, Dua Kali Kami Pidanakan"

Warga yang tidak mengenakan masker akan dicatat dan diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan mengenakan masker apabila beraktivitas di luar rumah.

“Razia ini seiring telah dikeluarkannya intruksi bersama Forkopimda untuk mewajibkan masker bagi masyarakat Lhokseumawe. Kami sudah sosialisasi agar mengenakan masker di luar rumah,” kata Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe T Adanan kepada wartawan di Posko Gugus Tugas Covid-19 Lhokseumawe.

Razia juga digelar di depan Taman Riyadah Kota Lhokseumawe.

Semua kendaraan yang melintas diperiksa.

Apabila ada yang tidak mengenakan masker, maka semua penumpang diminta turun dan mengisi data pada meja yang telah disiapkan.

“Sekali ini kita maafkan, maka mengisi data diri. Nanti kalau terulang lagi tak pakai masker, ini sanksinya pidana. Jangan main-main. Ini untuk kebaikan kita semua untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” kata Adanan.

Adanan juga mengingatkan pengusaha kuliner untuk melarang konsumen duduk tanpa mengenakan masker.

Razia akan terus dilakukan oleh tim gabungan di semua titik keramaian di Lhokseumawe.

“Ini ikhtiar kita memutus rantai penyebaran corona. Semoga masyarakat bisa memahami,” kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/22/19073851/sekali-tak-pakai-masker-kami-ampuni-dua-kali-kami-pidanakan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke