Salin Artikel

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov Papua Perpanjang Penutupan Bandara dan Pelabuhan

Hal tersebut dilakukan karena jumlah kasus positif Covid-19 terus meningkat di Papua.

"Kita akan lanjut efektif (tutup bandara dan pelabuhan) dari 24 April sampai 6 Mei. Ini karena kasus di Papua terus meningkat, hari ini sudah 124 kasus, itu sudah nomor enam se-Indonesia," ujar Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, usai Rapat Forkompinda Papua, di Jayapura, Rabu (22/4/2020).

Penutupan bandara dan pelabuhan sebelumnya ditetapkan hingga 23 April 2020.

Klemen menjelaskan, tujuan dari penutupan tersebut, agar Satgas Covid-19 Papua bisa fokus menangani pandemi corona.

Dengan menutup akses masuk, maka tidak ada potensi penularan baru atau kasus impor virus corona.

"Supaya benar-benar Mei awal kurva (kasus corona) itu menurun. Itu perhitungan internasional, tetapi di Papua baru mulai pada Maret," kata Klemen.

Ia juga menekankan, pemerintah kabupaten/kota yang ada di Papua harus konsisten mengikuti kesepakatan bersama dan tidak membuka akses bandara dan pelabuhan seperti yang dilakukan Pemkab Mimika.

Klemen mengingatkan, saat ini segala hal yang menyangkut pananganan pandemi virus corona, kebijakannya ada di tingkat provinsi.

"Ini bukan bencana kabupaten, ini bencana nasional, artinya kebijakan ada di tingkat provinsi," kata dia.

Untuk status, saat ini Papua masih mentapkan tanggap darurat penanganan virus corona.

Dengan status tersebut, Pemprov Papua menerapkan pembatasan sosial dan membatasi aktivitas masyarakat mulai pukul 06.00 hingga 14.00 WIT.

Klemen juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penanganan corona.

"Untuk masalah budget seharusnya tidak ada yang mengeluh, karena itu (APBD) ada untuk masyarakat," kata Klemen.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/22/17321051/kasus-covid-19-meningkat-pemprov-papua-perpanjang-penutupan-bandara-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke