Salin Artikel

Kabur dari Karantina, Anak Jalanan Status ODP di Blitar Diamankan Saat Ngamen di Lampu Merah

Ia diamankan saat mengamen di lampu merah Jalan Widuri, Kota Blitar.

"Yang bersangkutan kami serahkan ke Dinsos Kabupaten Blitar. Dia sempat menjalani isolasi selama dua hari di tempat karantina di Talun. Tapi, kabur dari tempat karantina," ujar Kasat Sabhara Polres Blitar Kota, AKP Judarso.

Ia menjelaskan, Polres Blitar Kota bersama TNI serta Satpol PP telah menggelar razia pengamen dan anak jalanan pada Rabu (22/4/2020).

Razia dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona. Para anak jalanan yang terjaring razia langsung dibawa ke Polres Blitar Kota.

Selain didata identitasnya, para pengamen dan anak jalan tersebut dicek kesehatannya.

Lalu meraka dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing dan diantar sampai perbatasan kota.

"Bagi pengamen dan anak jalanan yang rumahnya luar Kota Blitar, kami antar pulang sampai di perbatasan. Kami minta mereka pulang ke rumah masing-masing," kata Judarso.

Ia menjelaskan razia pengamen dan anak jalanan dilakukan sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Sebab, menurutnya, banyak pengamen dan anak jalanan dari luar kota yang mangkal di Kota Blitar.

"Pengamen dan anak jalanan ini sering berpindah-pindah dari satu kota ke kota lain. Razia ini sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona," katanya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Anak Jalanan Kabur dari Tempat Karantina di Kota Blitar, Ujungnya Terjaring Razia di Lokasi Ini,

https://regional.kompas.com/read/2020/04/22/16360041/kabur-dari-karantina-anak-jalanan-status-odp-di-blitar-diamankan-saat-ngamen

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke