Salin Artikel

Baru Bebas 10 Hari, Eks Napi Asimilasi Dibunuh Tetangga, Ini Penyebabnya

Habiburohman merupakan salah satu narapidana yang dibebaskan, lantaran adanya program asimilasi.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Yudi diketahui berutang kepada korban sebesar Rp 500.000,00.

Namun saat didatangi, Yudi sedang tertidur pulas.

Ia pun merasa emosi karena korban mengetuk pintu keras-keras hingga membangunkan tidurnya.

Ambil pisau dan bunuh korban

Yudi yang merasa tak terima langsung mengambil pisau dan menusukkan ke tubuh korban berulang kali.

Warga, kata Agus, sempat berupaya menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.

Namun nyawa korban tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal 10 hari setelah bebas dari penjara.

"Motif penganiayaan adalah utang, pelaku mempunyai utang kepada korban Rp 500.000. Tapi pelaku marah saat ditagih dan menusuknya, korban memang napi yang baru keluar dari program asimilasi," kata Agus.

Polisi juga menyita pisau yang digunakannya menusuk korban hingga tewas.

Kepada polisi, pelaku mengaku tak terima korban mengetuk pintunya keras-keras hingga membuat dirinya terbangun.

"Saya khilaf dan refleks begitu saja hingga menusuk korban," ujar dia.

Yudi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/21/12200051/baru-bebas-10-hari-eks-napi-asimilasi-dibunuh-tetangga-ini-penyebabnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke