Salin Artikel

Aniaya Tukang Becak, 3 Satpam Museum Keris Solo Ditangkap

Ketiga oknum satpam itu antara lain berinisial, S, Y dan F. Mereka semua merupakan warga Solo.

"Ketiga pelaku sudah kita amankan dan kita mintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito ditemui di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Senin.

Dari pemeriksaan saksi terlapor, kata Purbo, dugaan penganiayaan itu terjadi di Museum Keris Sriwedari, Solo pada Jumat (17/4/2020) sore. Korban sedang berada di dalam becak.

Kemudian korban turun dari becaknya hendak buang air kecil. Tukang becak melompati pagar museum tanpa izin dari ketiga oknum satpam itu. Korban diketahui ketiga satpam museum.

Pada saat ditegur, tukang becak itu tidak menggubrisnya, sehingga menyulut emosi ketiga oknum satpam. Di situ terjadi dugaan penganiayaan.

"Sehingga mereka menduga korban ini akan melakukan tindakan pencurian," terang dia.

Purbo mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tidak bermain hakim sendiri karena semua ada proses hukum.

Apabila ada kejadian pidana untuk dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Dan jangan ikut menyebarkan berita bohong. Lebih baik dikonfirmasikan kebenarannya dulu dari pada menyebarkan ke media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan," tutur dia.


Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai mengatakan, masih memeriksa ketiga oknum satpam yang diduga menganiaya tukang becak.

"Sudah kita amankan. Ini masih kita periksa. Nanti langkah kedepannya tunggu dari penyidik," kata Kapolresta.

Seperti diketahui, dugaan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum satpam terhadap tukang becak viral di media sosial (medsos).

Peristiwa itu terjadi di Museum Keris Sriwedari pada Jumat (17/4/2020) sore.

Korban telah mengadukan dugaan penganiayaan ke Sat Reskrim Polresta Solo pada Sabtu (18/4/2020), dengan Nomor: STBP/224/IV/2020/Reskrim.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/20/16044481/aniaya-tukang-becak-3-satpam-museum-keris-solo-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke