KEBUMEN, KOMPAS.com - Tiga orang mantan narapidana (napi) yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nuskambangan harus kembali mendekam di balik jeruji besi karena kedapatan mencuri sepeda motor di Kebumen, Jawa Tengah.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, ketiga tersangka yaitu inisial AM (26) warga Kecamatan Alian, Kebumen, DI (23) warga Kecamatan Mirit, Kebumen dan JO (21) warga Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.
"Ketiga tersangka sebelum bebas bertemu di Lapas Nusakambangan. Selanjutnya setelah ketiganya bebas, kembali melakukan persekongkolan jahat mencuri sepeda motor di wilayah Kebumen," kata Rudy melalui siaran pers, Jumat (17/42020).
Rudy mengatakan, ketiga tersangka diduga mencuri sepeda motor jenis matic milik warga Desa Sidogede, Kecamatan Prembun, Kebumen, Rabu (16/4/2020) sekitar pukul 10.30 WIB yang diparkir di halaman rumahnya.
"Ketiga tersangka berangkat dari Purwokerto ke Kebumen, modusnya mengincar kendaraan sepeda motor yang sedang diparkir. Targetnya, satu tersangka harus bisa membawa pulang satu unit kendaraan curian," jelas Rudy.
Para tersangka, kata Rudy, dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Rudy mengatakan, sebelumnya tersangka AM divonis 5 tahun 4 bulan penjara karena melakukan serangkaian pencurian telepon seluler, sepeda motor, laptop di Petanahan, Kebumen. Tersangka AM bebas melalui kebijakan asimilasi pada 1 April.
Kemudian tersangka DI, kata Rudy, divonis 22 bulan penjara karena pencurian burung di Kecamatan Alian, Kebumen pada tahun 2019. Tersangka DI bebas melalui kebijakan asimilasi pada 2 April
Sedangkan tersangka JO sebelumnya divonis 2,5 tahun penjara kasus pencurian telepon seluler pada 2018 di Purwokerto. Namun baru menjalani 1,5 tahun mendapat pembebasan bersyarat pada 26 Maret lalu.
https://regional.kompas.com/read/2020/04/17/18114051/baru-bebas-dari-nusakambangan-3-pria-ditangkap-karena-curi-sepeda-motor
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan