Salin Artikel

Gunakan Mobil Boks, Pria Ini Bawa Ribuan Botol Miras ke Garut

Pria tersebut kedapatan membawa ribuan botol minuman keras (miras), termasuk minuman keras impor yang akan dijualnya di Garut.

Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman menyampaikan, penangkapan AN dilakukan pada Selasa (14/04/2020) malam.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat kepada anggota Babinsa dan Babinkamtibmas di Kelurahan Sukagalih.

Masyarakat telah membuntuti sebuah mobil boks yang masuk ke kampung mereka, hingga diketahui isi mobil boks tersebut adalah minuman keras.

“Setelah meyakini mobil boks tersebut berisi minuman keras, warga langsung lapor ke Babinsa dan Babinkamtibmas,” kata Alit saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2020).

Setelah diperiksa, polisi dan TNI menemukan minuman keras sebanyak 1.992 botol dan kendaraan yang digunakan untuk mengangkutnya.

“Ada 143 dus minuman keras dari berbagai merek yang jumlahnya mencapai 1.992 botol yang diamankan bersama kendaraannya. Semua dibawa ke Mapolsek,” kata Alit.


Dari hasil pemeriksaan sementara, AN memang sengaja membeli semua minuman keras tersebut dari Bandung dan membawanya ke Garut untuk kemudian dijual di Garut.

Polisi mengapresiasi laporan dari masyarakat yang begitu sigap menjaga lingkungannya.

Alit mengatakan, polisi akan selalu siap melakukan tindakan tegas jika ada laporan-laporan terkait jual beli minuman keras di wilayah tersebut.

Apalagi, minuman keras kerap menjadi pemicu aksi kejahatan.

“Urusan miras, kita akan tegas. Kalau ada yang tahu adanya peredaran miras, lapor saja, kita akan tindaklanjuti,” kata Alit.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/12261541/gunakan-mobil-boks-pria-ini-bawa-ribuan-botol-miras-ke-garut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke