Salin Artikel

Jubir Gugus Tugas: Penyebaran Covid-19 Tertinggi di Medan, Tapi Warganya Belum Juga Sadar...

Padahal, Kota Medan menduduki ranking satu penyebaran virus corona di Sumut dan sudah ditetapkan sebagai zona merah.

“Ada pertanyaan, sampai hari ini Kota Medan menjadi daerah tertinggi hasil sebarannya, namun sepertinya warga belum juga sadar untuk melakukan pembatasan sosial," kata Whiko dalam konferensi pers secara live di media center Gugus Tugas Covid-19 di kantor gubernur Sumut, Rabu (15/4/2020).

Bahkan ada laporan yang menyebutkan swalayan di beberapa tempat ramai dikunjungi. Whiko mengingatkan agar menghindari keramaian, menjaga jarak fisik dan menggunakan masker.

Ketiga hal itu menjadi jalan menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat, di mana wabah bisa saja menular ke seseorang yang disebutkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Menurutnya, OTG adalah orang-orang yang tanpa gejala infeksi saluran pernafasan, namun memiliki riwayat kontak erat dengan penderita Covid-19.

Contohnya orang yang membersihkan ruangan penderita Covid-19 tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), berada dalam satu ruangan dengan penderita, atau berada di dalam kendaraan yang sama (angkutan umum) dalam radius jarak satu meter.

Untuk swalayan yang tetap buka selama masa wabah, pihaknya meminta agar pelayanan bagi pelanggan menggunakan nomor antrean untuk membatasi jumlah orang di dalam satu gedung. Pemilik juga harus menyediakan fasilitas pencegah virus selain nomor antrean yaitu tempat mencuci tangan.

PSBB alternatif terakhir 

Jika terjadi lonjakan penyebaran Covid-19, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Meski hal ini  diakuinya sebagai langkah alternatif terakhir untuk menekan pernyebaran virus. Whiko menilai, langkah tegas yang dilakukan dengan merazia tempat keramaian hingga membubarkan kerumunan oleh aparat kepolisian masih memadai.

"Kalau ada indikasi lonjakan, keputusan PSBB akan dipertimbangkan," ucapnya.

Data persebaran Covid-19 disampaikan Whiko, sebanyak 129 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meningkat dari hari sebelumnya sebanyak 101 orang.

Untuk yang positif atau terkonfirmasi mengidap Covid-19 sebanyak 102 orang, dari hasil PCR (78 orang) dan Rapid Test (24). Sementara data meninggal dunia sebanyak 9 orang dan sembuh 12 orang.

“Hasil sebaran, Kota Medan terbanyak merawat PDP yaitu 66 orang," kata Whiko sambil menyampaikan terima kasih kepada para pihak yang telah memberikan donasi melalui Gugus Tugas Covid-19 Sumut.

"Hasil PCR sebanyak 58 orang dan sisanya Rapid Test, keduanya menyatakan positif. ODP-nya sebanyak 739 orang. Meninggal dunia sebanyak 6 orang dan sembuh sebanyak 7 orang. Disusul PDP di Simalungun sebanyak 20 orang dan Deliserdang sebanyak 11 orang.” 


Lima kecamatan berstatus Zona Merah

Lima kecamatan di Kota Medan berstatus zona merah yaitu Kecamatan Medantuntungan, Medanjohor, Medanselayang, Medanbaru dan Medansunggal.

Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengambil tindakan dengan membentuk Tim Penertiban dan Sosialisasi Penggunaan Masker agar penyebaran Corona Virus Disease 2019 khususnya di lima kecamatan zona merah tersebut bisa dimusnahkan.

Selain minta masyarakat mengenakan masker, tim juga bertugas membubarkan masyarakat yang masih berkumpul di pusat pembelanjaan, kafe maupun rumah makan.

Tim terdiri dari unsur kecamatan, polsek, koramil, Satpol PP, Badan Penanggulan Bencana Daearah (BPBD) Kota Medan, dan KNPI. 

Akhyar mengatakan, penggunaan masker bagi masyarakat yang berada di luar rumah merupakan hasil kesepakatan bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Medan.

Sebab, pemakaian masker saat ini merupakan kebutuhan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

Sejuta masker dibagi-bagi

Untuk mendukung penggunaan masker secara masif, Pemerintah Kota Medan melaksanakan Gerakan 1  Juta Masker.

Pemkot Medan menyediakan sejuta masker untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat. Diakui Akhyar, jumlah tersebut masih kurang karena penduduk Kota Medan saat ini berjumlah sekitar 2,8 juta jiwa. 

"Oleh karena itu, pembagian masker ini diprioritaskan kepada warga kurang mampu. Dengan menggunakan masker, masyarakat yang membawa virus tidak dapat menularkannya kepada masyarakat lain. Begitu juga dengan masyarakat yang sehat, mereka akan terhindar dari penularan," kata Akhyar dalam keterangan tertulisnya. 

Akhyar menjelaskan, masker yang dibagi-bagikan dibeli dari pelaku UMKM yang ada di Kota Medan.

Pembelian dilakukan secara bertahap karena para pelaku bisnis rumahan ini tidak hanya menyediakan masker untuk Kota Medan saja tetapi juga di luar kota seperti Pekanbaru sampai Papua. Dia berharap dukungan dari warga yang mampu untuk menyediakan masker sendiri. 

Penertiban baru bersifat sosialisasi

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, penertiban sifatnya sosialisasi tetapi bisa disertai dengan tindakan tegas dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan kesantunan.

Masing-masing kecatamatan menetapkan tempat-tempat yang akan dilakukan penertiban, terutama yang selama ini  menjadi tempat warga berkumpul.

Dasar hukumnya mengacu dari surat edaran Wali Kota tentang Physical Distancing. Di samping itu, tempat- tempat usaha harus menyediakan hand sanitizer, wastafel cuci tangan, serta karyawannya wajib mengenakan masker.

"Kalau ada masyarakat yang tidak mengindahkan, silahkan mengambil tindakan tegas dan tetap berpedoman dengan nilai-nilai etika serta kesantunan," kata Sofyan.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/07200991/jubir-gugus-tugas-penyebaran-covid-19-tertinggi-di-medan-tapi-warganya-belum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke