Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Heboh Foto 2 Pria Bermesraan, 1 Diantaranya Oknum Polisi | Korban Tewas Tanpa Busana Diberi Jus Campur Racun

KOMPAS.com - Sebuah foto yang memperlihatkan dua orang pria bermesraan dan berciuman tanpa menggunakan baju viral di media sosial.

Foto tersebut diunggah oleh akun Bayuangga Probolingo dan ditautkan ke semua akun Polsek di wilayah Polres Probolinggo.

Salah satu pria di dalam foto itu disebut oknum anggota Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan membenarkan bahwa salah satu pria dalam foto itu merupakan personel Polres Probolinggo berinisial H.

Sementara itu, dua orang yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan di Solo, Jawa Tengah, ternyata tewas setelah diberi minum jus yang dicampur racun tikus oleh tersangka C alias G.

Sebelum keduanya ditemukan tewas, tersangka C meminta korban Triyani yang berada di rumah kontrakan itu membuat minuman jus.

Keduanya korban kemudian meminum jus tersebut, setelah itu mereka merasakan badannya panas hingga akhirnya tewas.

Baca lima berita populer nusantara selengkapnya:

Sebuah foto yang memperlihatkan dua pria yang bermesraan dan berciuman tanpa memakai baju viral di media sosial.

Salah satu pria di dalam foto itu disebut oknum anggota Polres Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan membenarkan bahwa salah satu pria dalam foto itu merupakan personel Polres Probolinggo berinisial H.

"Benar, orang di foto itu oknum anggota Polres berinisial H. Dan pasangannya seorang laki-laki insialnya B," kata Ferdy di Mapolres Probolinggo, Rabu (15/4/2020).

Saat foto itu beredar, kata Ferdy, ia langsung membentuk tim untuk mengecek dan menelusuri kebenaran unggahan itu.

H kemudian langsung dijemput dan diperiksa secara intensif oleh tim tersebut.

Menurut Ferdy, foto itu diambil pada 2016, saat H dan B masih menjalin hubungan. Setelah diperiksa, H atau B tak menyebarkan foto tersebut.

 

Dua orang yang ditemukan tewas tanpa busana di rumah kontrakan di Solo, Jawa Tengah, ternyata tewas setelah diberi minum jus yang dicampur racun tikus yang diberi tersangka C alias G.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, seeblum kejadian, tersangka C meminta korban Triyani yang berada di rumah kontrakan membuat minuman jus yang telah dicampuri racun tikus.

Jus tersebut pertama kali diminum oleh korban Sunarno. Korban merasakan tubuhnya panas sehingga melepas semua baju yang dipakainya.

Korban Triyani juga minum jus yang dibuatnya tersebut atas permintaan tersangka.

Korban lalu merasakan badannya panas seperti yang dirasakan korban Sunarno.

"Tersangka meminta korban (Triyani) membuka bajunya agar tidak panas," terang Purbo, Rabu (15/4/2020).

 

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian Polres Gresik akhirnya berhasil mengamankan Jebpar (39), otak atau pelaku utama pembunuhan terhadap Muhammad Mulla (34), yang jasadnya dibuang di exit Tol Kebomas, Gresik, Jawa Timur, pada 28 Desember 2019 lalu.

Tersangka diamankan polisi di rumah kakaknya di Kabupaten Pamekasan, Kamis (9/4/2020) malam.

Adapun motif pembunuhan tersebut karena tersangka sakit hati, korban telah berselingkuh dengan istrinya hingga hamil.

Kepada polisi, tersangka mengaku tidak menyesal telah membunuh korban.

"Saya tidak menyesal, puas hati saya, saya siap menerima hukuman sebagai bentuk tanggung jawab," kata Jebpar dalam konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (14/4/2020), dikutip dari SURYA.co.id.

 

Seorang satpam asal Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, yang bekerja di RSUD dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Namun, saat menjalani isolasi mandiri, dia tidak tertib justru pulang kampung sebelum masa isolasinya selesai.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan, Slamet Widodo mengatakan, alasan dia pulang kampung ingin mengikuti acara 40 harian ibunya yang sudah meninggal.

"Jadi, harusnya masih menjalani isolasi mandiri. Namun, malah balik kampung dengan alasan ada hajatan 40 hari ibunya meninggal," ungkapnya, Selasa (14/4/2020).

Saat dilakukan pelacakan (tracing), pria 24 tahun itu ternyata sempat berkontak dengan warga kampung.

Rencananya, sejumlah warga diminta melakukan tes kilat atau rapid test virus corona.

"Tracing masih diupayakan. Selain keluarga, ada banyak orang yang sempat kontak dengan orang itu. Nanti, mereka akan kita rapid test," katanya.

 

Setelah melakukan serangkain penyelidikan, Polresta Solo akhirnya menetapkan seorang tersangka atas dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan di Solo, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4/2020).

Kedua korban tewas itu berjenis kelamin laki dan perempuan itu pertama kali ditemukan dalam kondisi tanpa busana.

"Sudah kita tetapkan satu orang tersangka dengan inisial C alias G," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

Masih dikatakan Purbo, penetapan tersangka itu setelah dari hasil penyelidikan ditemukan indikasi tersangka berada di rumah (TKP) bersama dua orang korban.

Purbo mengungkapkan, pada saat kejadian beberapa saksi melihat tersangka ini keluar dari rumah kontrakan dan mengendarai sepeda motor.

Tersangka berhasil lolos saat dilakukan pengejaran.

"Kita kembangkan identitasnya yang bersangkutan kita amankan pada saat menuju ke bandara," terang dia.

 

Sumber: KOMPAS.com ((Penulis: Labib Zamani, Ahmad Faisol Editor: Khairina, Candra Setia Budi, Pythag Kurniati, Dheri Agriesta, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/16/06480061/-populer-nusantara-heboh-foto-2-pria-bermesraan-1-diantaranya-oknum-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke