Salin Artikel

8 PSK Diamankan Saat Jajakan Diri di Tengah Wabah Corona di Denpasar

DENPASAR, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Denpasar mengamankan 8 pekerja seks komersial (PSK) yang masih menjajakan diri di tengah mewabahnya virus corona, Selasa (14/4/2020) malam.

Mereka diamankan di sekitar Jalan Bung Tomo, Denpasar, saat menunggu pelanggannya.

"Memang dalam penyebaran corona virus, kami sehari-hari mengadakan penertiban dan sosialiasi. Dalam perjalanan sosialisasi ini sempat mengamankan pengamaen dan PSK," kata Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Dewa Sayoga, Rabu (15/4/2020) sore.

Selain PSK, Satpol PP juga mengamankan 8 pengamen di jalanan Kota Denpasar.

Para PSK dan pengamen ini diamankan setelah adanya laporan masyarakat. Kehadiran mereka dianggap meresahkan.

Sayoga mengatakan, mereka dianggap melanggar Perda No 7 Tahun 1993 tentang Pemberantasan Pelacuran dan Perda No 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Di tambah saat ini Denpasar sedang tanggap darurat Covid-19.

Setelah diamankan, mereka dibawa ke kantor Satpol PP untuk dibina.

Selanjutnya pada hari ini, mereka dipulangkan ke daerah asalnya yakni Jawa Timur.

"Kami mengantar mereka hingga pelabuhan Gilimanuk," kata Sayoga.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/15/19544611/8-psk-diamankan-saat-jajakan-diri-di-tengah-wabah-corona-di-denpasar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke