Salin Artikel

Jawa Tengah Belum Ajukan Status PSBB, Ini Alasan Ganjar Pranowo

SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan wilayah Jateng belum memerlukan pengajuan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Ganjar, Jawa Tengah masih cenderung landai atau menempati peringkat nomor enam tingkat kenaikan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Sementara, kata dia, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten dikarenakan lonjakan kasus di tiga daerah tersebut sangat tinggi.

"Belum (ajukan PSBB). Kita lagi siapkan dengan baik, agar kita mantab betul, mulai dari bagaimana percepatan persebarannya, tapi kita lebih hati-hati betul menghitung," kata Ganjar di Semarang, Selasa (14/4/2020).

Ganjar menjelaskan, hitungan tersebut berupa dukungan atau bantuan pemerintah kepada masyarakat.

Termasuk sistem logistik, transportasi umum, sampai keuangan.

"Jadi PSBB bukan tujuan, tapi mesti dihitung secara matematis, statistik secara epidemologis sehingga kita perlu pakar untuk membantu," kata Ganjar.

Selain itu, Ganjar mengaku belum ada kabupaten maupun kota di Jawa Tengah yang hendak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecamatan (PSBK).

Saat ini pihaknya tengah mematangkan pendataan masyarakat sebagai salah satu skenario teknis pemberian bantuan.

"Sampai akhir April akan kita eksekusi soal bantuan. Agar kita menyiapkan skenarionya. Termasuk ketika kita mengajukan atau menuju PSBB, kota mana, kabupaten mana, kecamatan desa kita hitung betul," jelas Ganjar.

Sementara yang tak kalah penting bagi Ganjar adalah soal pendataan warga Jateng yang saat ini berada khususnya di Jabodetabek.

Pendataan tersebut juga dalam rangka penyaluran bantuan.

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Jawa Barat Ridwan Kamil untuk percepatan pendataan tersebut.

"Harapannya tidak ada warga yang mudik, jadi tidak ada orang yang berpotensi untuk membawa virus itu ke asalnya. Kita bantu Jakarta, Jabar, agar semua berjalan. Ini komunitas warga Jateng di Jakarta dan Jabar juga sudah mendata," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/14/23523341/jawa-tengah-belum-ajukan-status-psbb-ini-alasan-ganjar-pranowo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke