Salin Artikel

Petugas Gunakan APD Lengkap Saat Evakuasi Mayat di Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Tim gabungan yang mengevakuasi jenazah itu mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap karena jenazah meninggal saat pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Jenazah yang diketahui bernama Patmawati (37), warga Dusun Tampatan, Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Lombok Timur, itu langsung dibawa ke RSUD Tanjung, Lombok Utara, untuk divisum.

Kapolsek Bayan Ipda Sugi Jaya mengatakan, proses evakuasi dilakukan dengan standar penanganan corona.

"Jenazah Patmawati sudah berhasil dievakuasi pada Minggu, sesuai SOP Covid-19, kita antisipasi karena meninggalnya saat wabah corona," kata Sugi saat dihubungi Selasa (14/4/2020).

Evakuasi dilakukan tim gabungan dari Puskesmas Senaru, anggota Polsek Bayan, petugas Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), serta relawan Kecamatan Bayan dan Desa Senaru.

Tim gabungan tersebut menemukan jenazah yang telah kaku terbungkus sarung coklat di pos 3 jalur pendakian Senaru.

Selain mengenakan APD, jenazah Patmawati juga dibungkus menggunakan 10 lapis kantong plastik. Jenazah itu digotong menggunakan bambu sepanjang tiga meter.

Tim evakuasi tiba di pintu masuk Jebak Gawah Senaru sekitar pukul 18.30 WITA. Jenazah pun diangkut menggunakan ambulans menuju RSUD Tanjung.

"Setelah divisum di  RSUD Tanjung, Lombok Utara, syukur tidak ada indikasi covid-19  dan korban diduga meninggal karena kedinginan," kata Sugi.

Sugi menambahkan, tak ada tanda kekerasan dari jenazah Patmawati. Patmawati diduga meninggal karena dehidrasi dan kelaparan.

Menurut Sugi, korban juga dilaporkan mengalami gangguan jiwa sesuai surat keterangan dari Rumah Sakit Jiwa Mataram.

Pihak keluarga pun telah mengambil jenazah Patmawati.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/14/13220581/petugas-gunakan-apd-lengkap-saat-evakuasi-mayat-di-jalur-pendakian-gunung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke