Salin Artikel

Tentang Sewakul, Penolakan Jenazah Perawat Berujung Kecemasan

Sang perawat rencananya dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sewakul, Kelurahan Bandardjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Namun karena ditolak warga sekitar TPU, jenazah perawat tersebut dipindah ke Bergota, kompleks makam keluarga Dr Kariadi Kota Semarang.

Kejadian tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah video penolakan pemakaman viral di media sosial.

Pasca-penolakan tersebut, tiga tokoh masyarakat Desa Seaklu diamankan polisi. Mereka adalah THP (31), BSS (54), dan S (40).

Mereka ditangkap pada Sabtu (11/4/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Tiga orang tersebut diduga telah memprovokasi 10 warga untuk memblokade jalan masuk menuju ke TPU Sewakul.

"Para tersangka melakukan tindakan berupa provokasi warga dan menghalangi-halangi serta melarang petugas pemakaman yang akan melaksanakan tugasnya memakamkan jenazah yang terinfeksi virus corona," jelas Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Budi Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4/2020).

Ia mengatakan penolakan hanya dilakukan oleh oknum warga.

"Kami jujur minta maaf atas kejadian tersebut kepada para perawat di seluruh Indonesia. Jangan semua disamakan, karena penolakan itu dilakukan oleh oknum," ujar Soleh di TPU Siwarak, Sewakul, Minggu (12/4/2020).

Menurut Sholeh, akibat penolakan tersebut, nama Desa Sewakul menjadi buruk.

"Padahal yang menolak itu hanya oknum yang mengaku perwakilan warga," ungkapnya.

Sholeh mengatakan yang dikhawatirkannya adalah jika ada warga yang membutuhkan layanan kesehatan dan melihatkan KTP sebagai warga Sewakul.

Ia takutnya petugas medis tidak mau melayaninya.

"Kami takut juga bila sakit tidak ada yang mau merawat atau saat berobat ditolak," ujarnya.

Sementara itu Daniel Ketua RW 08 Sewakul mengatakan jika keluarga perawat yang meninggal telah meminta izin pada dirinya yang menjabat sebagai Ketua TPU Sewakul.

"Sudah diizinkan, kami juga mengajak pengurus makam mengajak penggali liang kubur," jelasnya.

Menurut Daniel, ia sudah mengirim pesan kepada ketua RT di RW 08 untuk menginformasikan adanya pemakaman tersebut.

Namun tiba-tiba ada sekelompok orang menolak pemakaman tersebut. Mereka beralasan banyak mobil dan orang yang menggunakan alat pelindung diri (APD).

"Saya sudah menjelaskan jenazah ini punya hak yang sama untuk dimakamkan di sini. Apalagi ayah dan pakdenya juga dimakamkan di sini. Tapi perwakilan masyarakat ini tiba-tiba menolak," jelasnya.

Hingga Senin (13/4/2020) ada sekitar 50 karangan bunga yang berada di sekitar TPU tersebut.

Kiriman karangan bunga didominasi dari organisasi perawat dan relawan yang bersimpati dengan perawatn yang meninggal.

Ketua RW 08 Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, karangan bunga tersebut mulai ramai dipasang setelah kejadian penolakan pemakaman viral di media.

"Pagi ini saja masih ada karangan bunga yang datang, ada empat ini tadi," jelasnya.

Sebagai ketua pengurus TPU, ia menegaskan dalam waktu dekat tidak akan membersihkan karangan bunga tersebt.

"Dibiarkan saja dulu di situ, biar orang yang lewat bisa membaca semua. Ini juga sebagai pengingat agar kejadian penolakan jenazah tidak terulang," ungkapnya.

"Kebanyakan isi tulisan di karangan bunga tersebut berisi sindiran kepada warga yang menolak pemakaman. Kita semua kecewa dan prihatin dengan kejadian tersebut," jelas Dani.

Ia menegaskan seorang perawat bekerja di bawah sumpah keperawatan.

Dalam sumpah keperawatan, menurut Edy, perawat dilarang membeda-bedakan pasien.

"Saya menjamin setelah adanya kasus penolakan pemakaman, tidak akan ada warga Sewakul yang ditolak para perawat dan tenaga medis saat berobat," jelas Edy saat ditemui di kantornya, Senin (13/4/2020).

"Sumpah kami sudah jelas, tidak boleh membeda bedakan," kata Edy.

Ia memahami bahwa tidak semua warga Sewakul menolak pemakaman perawat RSUP Dr Kariaddi yang meninggal karena positif corona.

"Kami tahu, tidak semua masyarakat Sewakul menolak pemakaman tersebut. Itu hanya oknum yang saat ini sudah ditangkap polisi," ungkapnya.

Rencananya dalam waktu dekat, ia akan bersilaturahmi ke Sewakul, termasuk ke Ketua RW 08, Daniel Sugito.

"Ini kan juga pembelajaran, yang sudah ya sudah. Sementara yang salah, diproses hukum," ungkapnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Khairina, Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/14/11010031/tentang-sewakul-penolakan-jenazah-perawat-berujung-kecemasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke