Salin Artikel

Buntut Kerusuhan, Kalapas Manado Diberhentikan Sementara

Selama Sulistiyo berhenti sementara, Kalapas Tuminting Manado dijabat Kepala Divisi Kemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Edy Wardoyo.

Pemberhentian itu dilakukan setelah terjadi kerusuhan di Lapas Tuminting Manado pada Sabtu (11/4/2020).

Selain itu, kata Edy, ada tuntutan dari warga binaan untuk mengganti Kalapas Manado.

"Saya masih mengambil alih sementara," kata Edy di lobi kantor Kemenkumham Sulut, Senin (13/4/2020).

Namun, Edy membantah pemberhentian sementara Sulistiyo karena ada dugaan kecurangan dalam pemilihan 115 narapidana yang bisa bebas lewat asimilisasi.

"Itu isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena belum ada bukti, kita sudah turun di lapas tidak ada," kata Edy.

Sebagai informasi, pada Sabtu (11/4/2020) terjadi kebakaran akibat kerusuhan di Lapas Tuminting Manado.

Seorang narapidana sampai terkena tembakan dari aparat yang mengamankan situasi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Lumaksono mengatakan kerusuhan diakibatkan narapidana yang ingin keluar karena khawatir terjangkit virus corona jika tetap dalam kurungan.

Pantauan Kompas.com, ada empat bagunan di Lapas Manado yang terbakar parah. Atap seng hagus terbakar. Kondisi sudah tidak digunakan, harus tunggu direhab.

Sementara di kantor Lapas Manado yang ada di lantai II terlihat pecahan kaca botol.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/14/09003901/buntut-kerusuhan-kalapas-manado-diberhentikan-sementara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke