Salin Artikel

Terancam Ditutup Jika Melanggar, Kafe di Lhokseumawe Ramai-ramai Terapkan Protokol Pencegahan Corona

Setelah itu, sejumlah pemilik kafe ramai-ramai menerapkan protokol pencegahan corona.

Antara lain, membuat jarak antar meja satu dengan meja lainnya berjarak satu sampai setengah meter, pengunjung harus mengenakan masker, dan menyiapkan sarana cuci tangan serta hand sanitizer.

Afdal, pengelola Taufik Kupi 2, Lhokseumawe, pada Senin (13/4/2020) menyebutkan, aparat gabungan TNI/Polri dan Satpol PP Lhokseumawe mendatangi seluruh warung setiap saat untuk memeriksa penerapan social distancing (pembatasan sosial).

“Saya juga ingatkan pengunjung, kalau tak ada masker, jangan duduk di warung saya. Dari pada warung saya ditutup nanti seperti empat warung lainnya itu,” kata Afdal.

Dia menyebutkan, kepatuhan pemilik kafe terhadap pencegahan penyebaran virus corona dilakukan untuk mendukung pemerintah dalam memerangi virus tersebut.

Razia kafe akan digelar tiap hari

Sehingga Lhokseumawe dinyatakan bebas dari penyakit belum ditemukan vaksinnya itu. 

“Kami tidak mau izin operasional dicabut, maka kami batasi pengunjung agar sesuai protokol pencegahan corona. Apalagi Lhokseumawe satu pasien positif corona meninggal dunia. Ini untuk kebaikan bersama, walau kami harus menyisihkan banyak meja dan kursi ke gudang,” katanya.

Pengusaha kafe lainnya, Teuku Rudi, menyebutkan hal yang sama.

“Kami sejak awal intruksi dikeluarkan patuh pada pemerintah,” katanya.


Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat Kota Lhokseumawe, Marzuki menyebutkan tim gabungan terus merazia seluruh usaha kuliner dan kafe di kota itu.

“Silakan buka warung, namun patuhi instruksi wali kota dengan menerapkan protokol pencegahan corona. Ini bukan untuk kami, tapi untuk kebaikan semua masyarakat Lhokseumawe,” pungkasnya.

Membandel, bisa ditutup permanen

Sebelumnya diberitakan, empat kafe ditutup karena tidak menerapkan protokol pencegahan corona.

Mereka diminta membuat surat perjanjian dan dilarang membuka kafe sampai menyanggupi seluruh intruksi wali kota.

Jika tetap membandel, izin operasional usaha akan ditutup permanen.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/14/06225121/terancam-ditutup-jika-melanggar-kafe-di-lhokseumawe-ramai-ramai-terapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke