Salin Artikel

Terlanjur Merasa Nyaman di Rutan, Napi di Samarinda Menolak Dibebaskan

KOMPAS.com - Program asimilasi yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) seharusnya menjadi angin segar bagi sejumlah narapidana.

Pasalnya, dengan adanya program tersebut mereka yang dinilai telah memenuhi syarat bisa keluar dari penjara meski masa penahanannya belum berakhir.

Namun, hal itu ternyata tidak berlaku bagi Ambo (42) bersama tiga rekannya yang saat ini menjadi narapidana di Rutan Klas IIA Samarinda, Kalimantan Timur.

Meski mendapatkan hak asimilasi tersebut, pria asal Parepare, Sulawesi Selatan ini justru menolak dan memilih untuk tetap bertahan di dalam rutan untuk menghabiskan masa tahanannya.

Hal itu ia lakukan karena sudah terlanjur merasa nyaman. Terlebih, saat ini ia juga mengaku sudah tidak punya rumah dan keluarga.

“Orangtua sudah meninggal. Istri diambil orang (cerai). Saya bagus di sini saja (Rutan). Banyak teman,” kata Ambo kepada wartawan di Samarinda, Sabtu (11/4/2020) saat ditemui di Rutan Sempaja.

Meski ia mengaku punya anak satu, namun, dengan merebaknya virus corona di sejumlah daerah saat ini tidak memungkinkannya untuk mengunjunginya.

Alasannya karena anaknya tersebut sekarang tinggal di kampung halamannya di Parepare.

Diketahui, Ambo merupakan napi kasus narkotika. Dia divonis empat tahun enam bulan penjara pada akhir 2017.

Dengan masa tahanan yang sudah dijalaninya saat ini, ia termasuk penerima hak asimilasi dan integrasi sesuai SK Kemenkumham RI.


Sementara itu, Kepala Rutan Klas IIA Samarinda Taufiq Hidayat mengatakan, total napi yang mendapatkan hak asimilasi berjumlah 137 orang.

Namun, empat napi di antaranya tidak ingin mengambil haknya tersebut lantaran tidak memiliki tempat tinggal.

“Empat napi enggak mau keluar karena tidak punya tempat tinggal. Mereka memilih tetap tinggal di dalam (rutan),” ungkap dia saat dihubungi terpisah.

Lebih lanjut dikatakan, syarat napi yang berhak mendapatkan asimilasi selain masa tahanan juga harus memiliki keluarga dan tempat tinggal yang jelas.

Syarat tersebut diperlukan lantaran mereka sebenarnya belum sepenuhnya bebas. Hanya saja menjalani masa tahanan di rumah.

Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor : Khairina

https://regional.kompas.com/read/2020/04/13/19543081/terlanjur-merasa-nyaman-di-rutan-napi-di-samarinda-menolak-dibebaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke