Salin Artikel

Meski Dilarang, Masih Saja Ada Bule yang Nekat Surfing di Pantai Bali

Namun, masih saja ada warga negara asing (WNA) yang nekat surfing di pantai di daerah itu.

Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta mengatakan, pihaknya menerima laporan ada 10 WNA yang surfing di Pantai Watu Klotok pada Sabtu (11/4/2020).

Kemudian Minggu kemarin, pihaknya juga menerima laporan tujuh WNA surfing di Pantai Batu Tumpeng.

Kepada Satpol PP, para WNA ini mengaku berasal dari Australia dan Maroko.

Suarta mengatakan tidak ada dari mereka yang diamankan.

Setelah didatangi, para WNA ini dibina dan diberitahu bahwa objek wisata tengah ditutup.

Mereka kemudian diminta pulang ke penginapan masing-masing.

Suarta menambahkan, pihaknya terus melakukan pemantauan di sejumlah objek wisata di Klungkung.


Papan informasi larangan berkunjung dengan dua bahasa juga telah dipasang. Hal ini agar kejadian tersebut tak terulang kembali.

"Kita lakukan pemantauan terus. Sudah ada juga spanduk-spanduk larangan dalam dua bahasa," katanya saat dihubungi, Senin (13/4/2020).

Untuk diketahui Gubernur Bali Wayan Koster telah mengeluarkan Instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Bali.

Poin kedua dalam instruksi itu menyebutkan, pihaknya memperkuat pembatasan kegiatan keramaian dan objek wisata, yakni dengan menutup operasional obyek wisata, hiburan malam, meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen, dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan banyak orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/13/13383391/meski-dilarang-masih-saja-ada-bule-yang-nekat-surfing-di-pantai-bali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke