Salin Artikel

Kibuli Adik Sendiri, Pemuda ini Bobol Brankas Minimarket dan Curi Uang Belasan Juta Rupiah

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ha (28), ditangkap anggota Polsek Rappocini Makassar saat sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu (12/4/2020).

Penangkapan terhadap mantan wartawan media online di Makassar tersebut dilakukan usai dia membobol dan membawa lari uang senilai Rp 18 juta dari brankas minimarket di Jalan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (8/4/2020) lalu. 

Panit 2 Reskrim Polsek Rappocini Ipda Nurman Matasa mengatakan, Ha berhasil membobol brankas uang di minimarket usai mengambil kunci minimarket dari adik laki-lakinya yang juga karyawan di tempat tersebut. 

"Untuk pelaku, dia membobol dengan cara memperdaya adiknya yang tertidur. Kemudian mengambil kunci brankas. Adik pelaku kebetulan pegawai minimarket," kata Nurman saat diwawancara, Senin (13/4/2020).

Nurman mengatakan, usai mengambil uang belasan juta rupiah, Ha lalu melarikan diri ke Jakarta. Di sana dia menyewa sebuah kos dan uang curiannya digunakan untuk berfoya-foya. 

Ha sendiri ditangkap di bandara usai ia hendak ke Kalimantan.

Nurman mengatakan, Ha disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

"Barang bukti yang diamankan uang sebanyak Rp 1,2 Juta. Uang curian sebagian besar sudah habis digunakan," ujar Nurman. 

https://regional.kompas.com/read/2020/04/13/13335051/kibuli-adik-sendiri-pemuda-ini-bobol-brankas-minimarket-dan-curi-uang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke