Salin Artikel

Hasil "Tracing" Suami Istri yang Meninggal akibat Corona di Lampung

Keduanya yakni pasien 013 yang merupakan laki-laki usia 63 tahun dan pasien 019 yang merupakan perempuan berusia 59 tahun.

Berdasarkan hasil tracing, keduanya diduga tertular dari luar wilayah, atau bukan transmisi lokal.

Dari penelusuran yang telah dilakukan, alur penyebaran Covid-19 yang dialami pasien 019 berasal dari pasien 013.

Sedangkan, pasien 013 terjangkit dari pasien 015 yang datang dari Bandung, Jawa Barat.

“Walaupun istri terkena dari suaminya, tetapi suami ada riwayat kontak dengan orang terjangkit yang dari daerah terjangkit,” kata Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana dalam video conference, Minggu (12/4/2020).

Menurut Reihana yang juga Kepala Dinas Kesehatan Lampung, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Kesehatan terkait kasus tersebut.

"Kemenkes menyatakan, sampai saat ini belum ada kasus transmisi lokal di Lampung,” kata Reihana.

Kasus ini hampir serupa dengan kasus satu keluarga yang terjangkit virus corona di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Pada kasus di Prabumulih, seorang pasien terjangkit corona setelah melakukan kunjungan kerja ke Batam.

Pasien ini diduga menularkan virus kepada tiga orang anggota keluarganya.

Diberitakan sebelumnya, pasangan suami istri meninggal dunia di ruang isolasi RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung pada Rabu (8/4/2020).

Pasien 019 meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB.

Saat meninggal dunia, pasien 019 masih berstatus pasien dalam pengawasan (PDP).

Selanjutnya, pasien 013 meninggal dunia pada Rabu, pukul 23.08 WIB.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/13/11202001/hasil-tracing-suami-istri-yang-meninggal-akibat-corona-di-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke