Salin Artikel

Gara-gara Masker, Perawat di Semarang Ditampar Orangtua Pasien

Peristiwa tersebut berawal saat BC, seorang satpam SD membawa anaknya yang sakit ke klinik tersebut pada Kamis (9/4/2020) pagi.

Saat BC sedang antre pendaftaran, HM seorang perawat mengingatkan BC agar menggunakan masker.

HM menjelaskan jika semua pasien dan keluarga pasien yang ke klinik harus menggunakan masker untuk mencegah penyebarana virus corona.

HM juga mengatakan pada BC jika dokter tidak akan melayani jika pasien atauai keluarga yang datang tidak bersedia mengenakan masker.

BC tak terima diingatkan oleh HM. Ia marah-marah dan menampar HM. Tak hanya itu. BC juga mengancam akan membunuh HM.

"Habis marah-marah, dia mengancam awas kalau ketemu di jalan tak bunuh tak penggal lehermu," ujar HM menirukan ucapan pelaku saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/4/2020).

Saat kejadian, dokter yang praktek sempat keluar dan menjelaskan peraturan penggunaan masker.

Namun BC tetap tidak terima. Ia mengancam akan lapor polisi. Tak lama kemudian, BC pulang dan tak jadi memeriksakan anaknya.

“Saat kejadian itu dokternya sempat keluar dan berusaha menjelaskan peraturan di sini harus pakai masker. Dia tak terima karena kita bilang mau lapor polisi. Akhirnya dia pergi dan enggak jadi periksa,” kata HM.

HM pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Keputusan tersebut diambil karena BC mengancam membunuhnya.

Di hadapan awak media, BC mengaku khilaf memukul perawat karena diingatkan menggunakan masker.

Ia berdalih kondisinya saat itu merasa khawatir dan memohon agar anaknya yang sedang sakit demam dapat segera diperiksa oleh dokter sebentar.

"Saya minta maaf atas kesalahan saya. Saya khilaf karena saat itu saya bingung karena kondisi anak saya yang sakit panas sama batuk," ujar BC, saat konferensi pers di Kantor Polrestabes Semarang, Minggu (12/4/2020).

Sambil menahan tangis, ia mengaku melakukan tindakan pemukulan tersebut karena tak terima disuruh pulang untuk membawa masker.

"Saya cuma menggetok wajah perawat itu, bukan melakukan penganiayaan," jelas penjaga malam di sekolah dasar di Semarang ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin mengatakan pelaku dalam keadaan dan tidak dipengaruhi minuman keras atau obat-obatan saat menampar perawat.

"Setelah penganiyaan tersebut korban mengaku pusing dan mual. Korban juga sudah memeriksakan diri ke dokter," ujar dia.

Kini, pelaku yang statusnya tersangka dijerat Pasal 351 Ayat 1 dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

“Supaya menjadi shock therapy bagi semuanya, agar tidak bertindak arogan kepada para tenaga medis yang sedang bertugas," ujar dia dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2020).

Hendi juga mengaku sangat prihatin dengan tindakan tidak terpuji tersebut. Padahal di tengah pandemi seperti saat ini, wajib setiap orang untuk memakai masker.

“Semua harus mematuhi aturan. Kalau diminta jaga jarak, ya harus jaga jarak. Kalau diminta pakai masker, yang harus pakai masker," ujar dia.

Atas kejadian tersebut, Hendi meminta maaf kepada seluruh tenaga medis di Indonesia atas perlakuan tidak perpuji salah satu oknum warga Kota Semarang.

"Buat kawan-kawan tenaga medis, kami atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Semarang, memohon maaf adanya arogansi oknum yang terjadi," ujar Hendi.

“Mudah-mudan ke depannya, ada hal baik yang kita semua dapatkan bersama," imbuh Wali Kota Semarang.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Riska Farasonalia, Inang Jalaludin Shofihara | Editor: Robertus Belarminus, Anggara Wikan Prasetya)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/13/09100071/gara-gara-masker-perawat-di-semarang-ditampar-orangtua-pasien

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke