Salin Artikel

UPDATE: 2 Calon Perwira Polda Maluku Dinyatakan Positif Corona

Sebanyak 14 polisi dikarantina selama 14 hari setelah kembali dari Sekolah Pembentukan Perwira Lembaga Pendidikan Polri (Sektupa) di Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah selesai karantina, mereka menjalani rapid test virus corona baru sebelum diizinkan pulang ke rumah masing-masing.

Berdasarkan hasil rapid test, 12 calon perwira itu dinyatakan reaktif. Tim medis pun mengambil sampel cairan tenggorokan mereka untuk diuji di laboratorium.

“12 prajurit (anggota polisi) yang ada SPN Passo yang kita ambil swab kemarin terkonfirmasi 2 orang positif,” kata Ketua Harian Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang di Kantor Gubernur Maluku, Sabtu.

Kasrul telah berkoordinasi dengan Polda Maluku agar dua pasien positif Covid-19 dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku.

“Keduanya merupakan pasien 11 dan pasien 12. Sudah kita koordinasi dengan Polda Maluku dan dua pasien itu akan diisolasi di RS Bahayangkara Polri,” katanya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Muhamad Roem Ohoirat membenarkan dua anggota Polda Maluku yang selesai dikarantina dinyatakan positif Covid-19.

“Benar dua anggota positif berdasarkan uji PCR dan 12 lainnya negatif,” katanya.

Dua calon perwira itu telah dirawat di ruang isolasi RS Bhayangkara Polda Maluku.

"Sudah dibawa ke rumah sakit Bhayangakara,” ujarnya.  

Hingga Sabtu, tercatat sebanyak 12 pasien positif Covid-19 di Maluku. Dari jumlah itu, satu pasien dinyatakan sembuh dan dipulangkan ke Bekasi, Jawa Barat.

Sedangkan 11 pasien dalam pengawasan (PDP) dan 131 orang dalam pemantauan (ODP) tercatat di Maluku.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/11/20094491/update-2-calon-perwira-polda-maluku-dinyatakan-positif-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke