Salin Artikel

Iseng "Booking" Cewek Lewat Medsos, Pria di Palembang Ini Malah Tertipu Rp 6,4 Juta

Kasus tersebut diketahui saat JP membuat laporan di Polrestabes Palembang, Kamis (9/4/2020).

Menurut JP, ia mulanya mencari seorang wanita yang bisa diajak kencan melalui media sosial WeChat.

Kemudian, ia mengirim pesan ke akun pelaku bernama Maria Ulfa. 

Keduanya pun terlibat percakapan cukup lama untuk nego harga. Setelah disepakati, pelaku meminta uang DP sebesar Rp 100.000 sebagai tanda jadi.

Tanpa berfikir panjang, JP pun memenuhi permintaan itu dan mentransfernya ke rekening milik pelaku.

Setelah semua ditransfer, nomor pelaku langsung tak aktif

"Saya langsung diminta untuk menghubungi maminya bernama Dara Mutia melalui WhatsApp. Saat dihubungi, ia diminta uang administrasi dengan cara transfer bank ke rekening atas nama Dara Mutia Deslian sebesar Rp 525.000 dan Rp 900.000 sebagai uang sewa. Serta Rp 400.000 sebagai uang tanda jadi," ujar JP.

Seluruh uang itu sudah ditransfer oleh JP, namun, pelaku kembali menghubungi JP untuk kembali mengirimkan uang sebesar Rp 1,3 juta dengan alibi untuk pembayaran sewa hotel berbintang di Palembang.


"Terakhir saya transfer lagi Rp 1,5 juta. Total semuanya Rp 6,4 juta saya kirim. Tapi nomor pelaku langsung tidak aktif lagi," jelasnya.

Merasa telah ditipu, JP pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian agar pelaku diproses hukum.

Pelaku dicari

Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri pun membenarkan adanya laporan penipuan tersebut.

Saat ini, menurut Heri korban telah dimintai keterangan untuk mencari pelaku.

"Saat ini berkas sudah diterima dan nanti akan diserahkan ke unit Reserse Kriminal untuk dilakukan tindak lanjut," ujar Heri. 

https://regional.kompas.com/read/2020/04/09/21491111/iseng-booking-cewek-lewat-medsos-pria-di-palembang-ini-malah-tertipu-rp-64

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke