Salin Artikel

Ini Motif Pria di Palembang Aniaya Istri hingga Nyaris Tewas

KOMPAS.com - Seorang pria bernama Pentiko Aji Priyono alias Iko (34), tega menganiaya istrinya Sri Asih Wulandari (38), hingga nyaris tewas, Senin (6/4/2020) malam.

Menurut polisi, motif penganiayaan yang dilakukan Iko terhadap istrinya dilatar belakangi cemburu.

Iko yang emosi, menusuk korban secara berulang kali. Bahkan, Sri nyaris tewas saat dihantam dengan benda keras di bagian kepala oleh pelaku.

Setelah menganiaya istrinya, Iko menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang, Sumatera Selatan.

"Ketika di kantor polisi saya bilang habis menganiaya istri," kata Iko saat berada di Polsek Ilir Barat I Palembang, Rabu (8/4/2020).

Kepada polisi, Iko mengaku setelah menganiaya istrinya ia langsung keluar kamar dan bertemu dengan mertuanya.

Saat bertemu dengan mertuanya, ayah korban sempat menanyakan suara ribut antara dirinya dan anaknya di dalam kamar.

"Waktu keluar saya bertemu mertua dan bilang kalau istri saya itu sudah keterlaluan," kata Iko.

Mendengar perkataan pelaku, ayah korban langsung masuk ke kamar dan menemukan anaknya sudah dalam keadaan berlumuran darah.

Iko mengatakan, ia baru menikah dengan istrinya sejak lima bulan terakhir setelah dikenalkan oleh kakak korban.

Saat itu, kata Iko, istrinya memang memiliki pacar, sehingga ia pun meminta korban untuk memilih.

"Saya tidak mau ambil pacar orang, waktu itu dia (Sri) saya suruh milih. Akhirnya dia mau dan kami menikah. Saya duda, istri saya janda," jelasnya.

Iko mengatakan, pernikahannya hanya dua bulan berjalan harmonis. Memasuki bulan ketiga, antara dirinya dan korban mulai terlibat adu mulut karena istrinya sering ketahuan memulai percakapan bersama pria lain.

"Sudah sering istri saya itu kepergok chat sama pria lain, tapi saya selalu mengalah dan selalu meminta maaf biar tidak ribut berkepanjangan. Tapi kemarin saya tidak tahan lagi, akhirnya jadi begini,"ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Barat I Kompol Yeni mengatakan, korban mengalami belasan tusukan yang dilakukan oleh pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, motif penganiayaan itu dilatar belakangi cemburu.

"Suami korban marah karena dibandingkan dengan mantannya sehingga membuatnya menganiaya korban,"kata Yeni.

Yeni mengungkapkan, mereka mengamankan barang bukti pisau dan palu dari tersangka yang digunakannya untuk menganiaya korban.

"Tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU RI No.23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," tegasnya.

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/09/17361511/ini-motif-pria-di-palembang-aniaya-istri-hingga-nyaris-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke