Salin Artikel

Sempat Lompat ke Laut, 5 Penumpang Kembali Naiki Kapal Setelah KM Lambelu Diizinkan Bersandar

Kepala Basarnas Maumere I Putu Sudayana mengatakan, lima penumpang KM Lambelu yang melompat ke laut itu mengenakan jaket pelampung.

Mereka nekat melompat karena tahu KM Lambelu dilarang bersandar oleh Pemerintah Kabupaten Sikka karena tiga anak buah kapal (ABK) diduga terinfeksi virus corona baru atau Covid-19.

"Mereka lompat pakai life jacket (jaket pelampung)," kata Putu saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Aksi para penumpang yang melompat ke laut itu terekam dari video amatir yang beredar di sejumlah grup aplikasi pesan instan WhatsApp.

Para penumpang terlihat histeris dan berkumpul di dek kapal.

Mereka berteriak meminta otoritas setempat mengizinkan kapal tersebut bersandar di pelabuhan.

Beberapa di antara mereka bahkan melompat ke laut. Lima penumpang yang melompat itu terlihat berenang menuju daratan.


Karena melihat aksi nekat lima penumpang itu, Pemerintah Kabupaten Sikka mengizinkan kapal tersebut bersandar dengan sejumlah syarat.

Mendengar hal itu, penumpang yang sempat berenang di laut itu kembali naik ke KM Lambelu.

"Melihat aksi mereka, kapal diperkenankan bersandar, kelima penumpang yang lompat pun naik sendiri ke kapal dan selamat," kata Putu.

Sebelumnya, KM Lambelu yang berlayar dari Tarakan, Kalimantan Utara menuju Kabupaten Sikka, NTT, dilarang bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere.

Namun, Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo akhirnya mengizinkan kapal bersandar.

Tapi, penumpang tak boleh turun dari kapal tersebut.

"Kapal kami sandarkan. Para penumpang tidak boleh turun sebelum tim kesehatan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan rekomendasi," kata Roberto.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/07/21041381/sempat-lompat-ke-laut-5-penumpang-kembali-naiki-kapal-setelah-km-lambelu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke