Salin Artikel

Sebanyak 1.222 Karyawan di Banyumas Dirumahkan, Diusulkan Dapat Bantuan

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Sebanyak 1.222 karyawan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dirumahkan akibat wabah virus corona (Covid-19).

Selain itu, sebanyak 19 karyawan kehilangan pekerjaannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinnakerkop-UKM) Kabupaten Banyumas Joko Wiyono mengatakan, karyawan yang dirumahkan dan kehilangan pekerjaannya berasal dari 57 perusahaan.

"Sampai saat ini terdapat sebanyak 1.222 karyawan dari 54 perusahaan terpaksa dirumahkan dan 19 karyawan dari tiga perusahaan diberhentikan," kata Joko saat dihubungi, Selasa (7/4/2020).

Menurut Joko, sebagian besar yang telah dirumahkan merupakan karyawan dari sektor usaha perhotelan dan rumah makan.

Lebih lanjut, Joko mengatakan, pihaknya sedang mengupayakan karyawan yang terdampak wabah virus corona untuk mendapatkan bantuan melalui jaring pengaman sosial dari pemerintah.

"Kami usulkan ke Pemprov (Pemerintah Provinsi) Jawa Tengah, karyawan terdampak wabah virus Covid-19 untuk mendapatkan jaring pengaman sosial," ujar Joko.

Sementara itu, Sekretaris Dinnakerkop-UKM Suwardi mengatakan, sejak merebaknya wabah corona pekerja migran juga dipulangkan. Hingga Selasa (7/4/2020) tercatat 441 pekerja migran yang telah kembali ke Banyumas.

Mereka sebelumnya bekerja di sejumlah negera seperti Hongkong, Taiwan, dan Malaysia.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/07/20150631/sebanyak-1222-karyawan-di-banyumas-dirumahkan-diusulkan-dapat-bantuan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke