Salin Artikel

3 Kru Kapal Diduga Terjangkit Covid-19, KM Lambelu Dilarang Bersandar di Maumere

KUPANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sikka di Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melarang seluruh penumpang dan anak buah kapal (ABK) KM Lambelu untuk turun dan bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere, Selasa (7/4/2020).

Larangan itu lantaran sejumlah kru kapal milik Pelni tersebut diduga positif Covid-19.

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda NTT, Marius Ardu Jelamu, mengatakan, Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo telah melakukan koordinasi dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat terkait pelarangan kapal itu bersandar.

Terkait tiga orang ABK yang diduga kuat positif Covid-19, Marius mengaku segera berkoordinasi dengan Pemerintah Sikka.

"Kami masih berkoordinasi dengan Bupati Sikka untuk memastikan hal itu," ujar Marius.

Untuk diketahui, sebuah surat yang ditandatangi oleh Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo yang disampaikan ke Direktur PT Pelni Indonesia, beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam surat yang dikeluarkan pada Selasa, 7 April 2020, tertulis dengan jelas tentang larangan bersandar KM Lambelu.

Isi surat tersebut yang diperoleh Kompas.com, tertulis bahwa berdasarkan hasil rapid test dan pemeriksaan laboratorium RSUD TC Hillers Maumere, yang dilakukan kepada 22 sampel ABK, diketahui tiga orang terindikasi terjangkit Covid-19.


Tiga kru kapal itu yakni satu penjaga kantin dan dua orang ABK.

Dengan alasan itu, maka kapal tersebut dilarang bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere.

"Kalau baca surat bupati ini ya mungkin benar. Tapi kami masih kordinasi dengan Pemkab Sikka," kata Marius Ardu Jelamu yang juga merupakan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTT.

Kapal tersebut berlayar dari Tarakan Kalimantan Timur dan memuat 233 penumpang termasuk ABK.

Namun, saat tiba di perairan Maumere Kabupaten Sikka, Senin pukul 02.30 Wita, kapal milik PT Pelni itu dilarang bersandar di Pelabuhan Lorens Say Maumere.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/07/19061211/3-kru-kapal-diduga-terjangkit-covid-19-km-lambelu-dilarang-bersandar-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke