Salin Artikel

Ratusan Pekerja Dirumahkan Tanpa Kompensasi, Pemkot Tegal Diminta Beri Bantuan

Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mendapat laporan perihal banyaknya pekerja yang tak lagi bisa bekerja.

Pasalnya, perusahaan tempat mereka bekerja tutup sementara karena terdampak pandemi virus corona (Covid-19).

"Ada beberapa hotel dan arena wisata di dalam mal yang tutup yang akibatnya ratusan pekerja dirumahkan. Mereka harus diberi kompensasi seperti warga terdampak lainnya," kata Kusnendro, di DPRD Kota Tegal, Senin (6/4/2020).

Kusnendro mengemukakan, sejumlah warga lain yang juga harus diperhatikan adalah para pedagang kaki lima (PKL) yang belum masuk database.

"Para PKL, pelaku pariwisata, usaha warung dan lainnya yang belum masuk, kita minta Pemkot memasukan daftarnya," kata Kusnendro.

Sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengusulkan sedikitnya 24.551 warga terdampak termasuk pasien dan tenaga medis menerima bantuan langsung di tengah pandemi corona ( Covid-19).

Usulan tersebut dipaparkan Dedy yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 saat rapat bersama DPRD Kota Tegal, di Ruang Komisi I DPRD Kota Tegal, Senin (6/4/2020).

Dedy mengemukakan, Pemkot Tegal mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 27,5 miliar untuk penanganan corona.

Dengan rincian, anggaran darurat bencana Rp 2 miliar, kas giro Rp 15 miliar, relokasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rp 10 miliar, serta sumbangan ASN Rp 500 juta.

"Harapannya 15 April ini sudah bisa realisasi. Untuk membantu warga terdampak. Dengan menyiapkan jejaring sosial, ada sejumlah prioritas yang akan kita bantu," tuturnya.

Selain untuk memberikan bantuan langsung kepada warga terdampak, anggaran tersebut juga akan digunakan untuk kebutuhan sarana dan prasarana medis selama penanggulangan virus corona.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/07/17273621/ratusan-pekerja-dirumahkan-tanpa-kompensasi-pemkot-tegal-diminta-beri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke