Salin Artikel

Ancam Sebar Foto Bugil, Pria Ini Minta Uang Rp 42 Juta kepada Pacarnya

Menurut polisi, RR dipaksa oleh M untuk memberikan uang sebesar Rp 42 juta.

Pelaku mengancam akan menyebar foto bugil korban kepada orang lain apabila korban tidak memberikan uang yang diminta.

RR yang tidak berdaya akhirnya mau menuruti keinginan M.

"Pelaku sudah kita amankan pada 30 Maret 2020 lalu dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan Iptu M Arvi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Arvi mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan yang dibuat korban RR pada 28 Maret 2020.

Korban yang merasa tidak tahan akibat terus-terusan diperas, akhirnya melaporkan kekasihnya ke Polres Solok Selatan.

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian berusaha menangkap M yang kebetulan datang ke Muara Labuh, Solok Selatan, untuk meminta sepeda motor korban.

"Saat itu petugas menangkapnya. Tersangka sempat melarikan diri, namun di Kabupaten Solok berhasil kita tangkap," kata Arvi.

Tersangka dijerat Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/07/12475911/ancam-sebar-foto-bugil-pria-ini-minta-uang-rp-42-juta-kepada-pacarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke