Salin Artikel

Agar Sampel PDP Tak Perlu Lagi Dikirim ke Jakarta, Untan Pontianak Siapkan Laboratorium PCR Covid-19

Dekan Fakultas Kedokteran Untan Pontianak Muhammad Asroruddin mengatakan, dengan alat ini, sampel dari orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) akan dapat diuji langsung tanpa dikirim ke Jakarta.

"Kalau dapat diuji di Pontianak, kita tidak perlu dikirim lagi ke Jakarta dan menunggu waktu yang lama untuk mengetahui hasilnya," kata Asrorudin, Senin (6/4/2020).

Saat ini, untuk menyiapkan laboratorium itu, mereka masih menunggu izin dan standarisasi dari Kementerian Kesehatan.

“Kita sudah identifikasi kemarin, kelengkapannya sudah 80 sampai 90 persen, selain izin standarisasi, kami menyiapkan ataupun menunggu primer dan kit yang kompatibel," ujar Asrorudin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson mengatakan, akan memeriksa dan menstandarisasi, serta melatih petugas yang akan mengoperasikan alat tersebut.

Harisson menerangkan, adanya laboratorium ini bisa mempercepat status orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan.

“Kita menghadapi kendala bahwa ruangan laboratorium belum memenuhi syarat tapi tadi saya sudah koordinasi dengan Dekan Fakultas Kedokteran," ucap Harisson.

Sementara itu, sejak virus corona mewabah dan menjadi pandemi hingga Rabu (6/4/2020) pukul 15.00 WIB, ada sebanyak 10 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Barat.

Tiga di antaranya dinyatakan sembuh. Dua lainnya meninggal dunia. Sementara ada 5 pasien yang masih diisolasi di rumah sakit dan rumah pribadi.

Kemudian masih ada ada 41 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang tengah dirawat di ruang isolasi sejumlah rumah sakit dan menunggu hasil uji laboratorium swab.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/06/23335011/agar-sampel-pdp-tak-perlu-lagi-dikirim-ke-jakarta-untan-pontianak-siapkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke