Salin Artikel

Dampak Corona di Bali, 17.000 Ribu Pekerja Dirumahkan dan 400 Kena PHK

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, pekerja formal yang terdampak pandemi virus corona baru akan menerima kartu prakerja.

Menurut Arda, Bali mendapatkan kuota 57 ribu kartu prakerja. 

Pemilik kartu tersebut akan mendapatkan uang insentif sebesar Rp 600.000 selama empat bulan.

Para pemegang kartu prakerja juga mendapatkan pelatihan dari Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

"Diikutkan pelatihan secara online yang biayanya sekitar Rp1 juta ditanggung oleh pemerintah pusat," kata Arda saat dihubungi, Senin (6/4/2020) malam.

Berdasarakan data yang diterima, sebanyak 17 ribu pekerja formal telah dirumahkan selama pandemi virus corona baru.

Tapi, Arda tak memerinci berapa jumlah pekerja yang dirumahkan tanpa upah dan yang tetap mendapatkan upah.

Menurutnya, sebanyak 400 pekerja mendapatkan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Para pekerja ini sebagian besar dari sektor pariwisata seperti hotel dan restoran.

"Kami masih terus verifikasi data dari Kabupaten dan Kota di seluruh Bali," katanya.

Hingga Senin (6/4/2020), sebanyak 43 pasien positif Covid-19 tercatat di Bali.

Dari jumlah itu, sebanyak 19 pasien dinyatakan sembuh dan dua meninggal dunia.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) di Bali mencapai 199 orang.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/06/19172831/dampak-corona-di-bali-17000-ribu-pekerja-dirumahkan-dan-400-kena-phk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke