Salin Artikel

Pandemi Covid-19, Dua Tersangka Hoaks Corona di Jabar Tak Ditahan

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga dihubungi Senin (6/4/2020).

"Tidak ditahan," kata Erlangga.

Tidak ditahannya para tersangka ini berdasarkan pertimbangan kondisi pandemi corona saat ini.

"Dengan mempertimbangkan kondisi social distancing, termasuk di dalam tahanan, memang kita juga sementara tidak dilakukan penahanan," ucap Erlangga.

Seperti diketahui ada lima kasus hoaks yang ditangani Polda Jabar dan jajarannya.

"Sejauh ini ada lima. Di Polda kemudian Indramayu, Sumedang, Banjar, dan Kabupaten Bogor," kata Erlangga.

Dari lima orang itu, hanya dua orang yang dijadikan tersangka, yakni di Banjar dan Kabupaten Bogor. Keduanya masih diperiksa.

Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial dan tak mudah membagikan informasi tanpa menyaring terlebih dahulu, khususnya terkait kabar bohong soal corona.

Pasalnya, informasi bohong dapat berdampak bagi diri sendiri maupun secara sosial.

"Disaring dulu lah informasi itu. Kemudian kedua, kalau misalnya informasi yang diterima itu meragukan, itu bisa dilakukan dengan cek dan ricek sendiri ya. Mungkin maksudnya baik tapi kan di dalam konten itu tidak tahu kebenarannya. Nah, justru akan berakibat pada diri sendiri," kata Erlangga.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/06/13101071/pandemi-covid-19-dua-tersangka-hoaks-corona-di-jabar-tak-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke