Salin Artikel

Polisi Aceh Perketat Wilayah Laut, Antisipasi TKI dari Malaysia

Biasanya, TKI memilih pulang melalui jalur laut, karena berangkat tanpa dokumen keimigrasian dari Malaysia.

Kapolsek Madat Ipda Lutfi Arinugraha Pratama menyebutkan, polisi menyisir pinggiran pantai hingga payau yang terhubung ke laut.

“Biasaya mereka pulang itu lewat pelabuhan kecil, kami sebut pelabuhan tikus. Maka kita perketat. Tujuannya, agar kita deteksi dan ini untuk kenyamanan semua. Begitu kita temukan, kita bawa ke tim medis terus untuk karantina,” kata Lutfi saat dihubungi, Minggu (5/4/2020).

Menurut Lutfi, ada 4 desa yang memiliki pelabuhan kecil, yaitu Desa Abeuk Geulanteu, Desa Lueng Peut, Desa Lueng Sa dan Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur.

Selain itu, penyisiran kawasan pantai untuk mempersempit ruang gerak penyelundupan barang ilegal ke Aceh.

Dikhawatirkan, wabah virus corona dimanfaatkan pelaku kriminal untuk menyelundupkan narkoba, dan barang ilegal lainnya ke kawasan itu.

“Maka kami ajak semua masyarakat yang baru pulang dari Malaysia itu, harap melapor ke Gugus Tugas Covid-19, agar mudah dideteksi. Jika ada gejala mudah diobati,” kata Lutfi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/06/09131411/polisi-aceh-perketat-wilayah-laut-antisipasi-tki-dari-malaysia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke