Salin Artikel

Aturan Jam Malam di Aceh Dinilai Tidak Efektif Mencegah Corona

"Pemberlakuan jam malam di Aceh tidak berdampak sebagai upaya memutuskan rantai penyebaran wabah virus Covid-19 di Aceh," kata Pahlevi yang merupakan Ketua Komisi V DPRA melalui pesan singkat, Jumat (3/4/2020).

Menurut Pahlevi, pemberlakuan jam malam di Aceh tidak efektif dalam upaya memutus rantai penyebaran virus corona.

Sebab, bandara dan pelabuhan di Aceh yang dinilai sebagai pintu masuknya wabah virus itu tidak ditutup.

"Pemerintah Aceh harus bersikap tegas dan segera menutup jalur masuk ke Aceh, baik darat, laut, maupun udara yang sejauh ini telah diindikasikan sebagai faktor dominan. Jadi itu yang harus ditutup, bukan pemberlakuan jam malam," kata Pahlevi.

Lebih lanjut, Pahlevi meminta Pemprov Aceh untuk segera mempersiapkan tempat karantina bagi pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pemantauan (ODP) sambil menunggu hasil pemeriksaan swab pasien.

Selain itu, Pemprov dapat meningkatkan ketersediaan alat medis bagi rumah sakit dan petugas medis.

"Pemerintah Aceh harus mempunyai skema yang detail dan strategis untuk mengatasi wabah berbahaya tersebut, serta harus dilihat penting melibatkan semua stakeholder terkait," kata dia.


Banyak pengaduan

Selama pemberlakuan jam malam, Pahlevi mengaku banyak menerima pengaduan masyarakat  karena telah berdampak pada tingkat ekonomi mereka.

Kebanyakan masyarakat menginginkan kebijakan tersebut segera dihentikan, karena tidak efektif.

Menurut Pahlevi, masyarakat yang pendapatannya terganggu semakin sulit karena Pemerintah Aceh tidak menyediakan bantuan makanan untuk masyarakat.

Selain itu, pemasangan portal untuk menunutup perkampungan itu dinilai terlu berlebihan.

"Sebenarnya cukup memantau dan memonitor orang masuk dari luar daerah itu harus didata. Jangan lah akses masuk kampung ditutup, sudah lebih seram dari kondisi konflik," kata Pahlevi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/19241131/aturan-jam-malam-di-aceh-dinilai-tidak-efektif-mencegah-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke