Salin Artikel

Tunjangan PNS di Aceh Tamiang Dipangkas untuk Penanganan Corona

Uang itu akan dibelikan sembilan bahan pokok dan disalurkan pada masyarakat yang terdampak virus corona dan tak bisa beraktivitas.

Kepala Hubungan Masyarakat Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Agusliyana Devita, Jumat (3/3/2020) menyebutkan, sebanyak 1.744 PNS telah menyepakati kebijakan tersebut.

“Besarannya bervariasi tergantung jumlah kehadiran pegawai itu dan tergantung besaran pangkatnya. Kalau level kepala bagian 5 persen itu setara Rp 300.000,” sebut Devi per sambungan telepon.

Dia menyebutkan belum menghitung berapa jumlah dana terkumpul dari sumber pemotongan tunjangan pegawai tersebut.

Direncanakan dalam waktu dekat dana dari pemotongan biaya itu akan disalurkan pada masyarakat.

“Ini bentuk kepedulian ASN di Aceh Tamiang terhadap masyarakat,” sebutnya.

Hari ini, tercatat 27 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dalam kabupaten itu.

Dia berharap masyarakat yang pulang ke kampung halaman dari zona merah corona segera melapor ke gugus tugas di tingkat desa seterusnya ke Puskesmas.

“Agar mudah dipantau kesehatannya,” pungkas Devi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/17221721/tunjangan-pns-di-aceh-tamiang-dipangkas-untuk-penanganan-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke