Salin Artikel

Ribuan Pekerja Migran Pulang ke Bali, Masyarakat Diminta Tak Panik

"Hasil tes yang diberikan untuk dibawa pulang supaya mereka tidak ditolak oleh masyarakat karena tes itu sudah menunjukkan bahwa ia telah negatif," kata Dewa Indra saat dihubungi, Jumat (3/4/2020).

Dewa Indra mengatakan, sebanyak 3.841 pekerja migran tiba di Bali sejak 22 Maret hingga 2 April 2020.

Ribuan pekerja migran itu telah melewati pemeriksaan kesehatan saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali.

Para pekerja migran yang dinyatakan sehat diberikan surat keterangan dan diminta melakukan karantina mandiri selama dua pekan.

Para ABK itu dipantau petugas kesehatan setempat hingga masa karantina selesai.

Berdasarkan rapid test yang dijalani selama ini, hanya 12 orang yang dinyatakan positif Covid-19.

Pekerja migran yang dinyatakan positif dikarantina untuk menunggu hasil sampel cairan tenggorokan di laboratorium.

Sementara itu, Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Elfi Amir mengatakan, sebanyak 489 pekerja migran akan mendarat hari ini di Bandara Ngurah Rai, Bali.


Ia memerinci sebanyak 251 pekerja kapal pesiar yang menumpangi pesawat sewaan Wamos Air dari Madrid, Spanyol, tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, sekitar pukul 14.50 WITA.

Kemudian, sebanyak 69 ABK menumpang Qatar Airways QR 962 yang diperkirakan tiba pukul 17.30 WITA.

Lalu, 169 ABK kapal pesiar yang menumpang Qatar Airways QR 960 dari Doha, Qatar. Pesawat itu tiba di Bali sekitar pukul 23.10 WITA.

Tiba di Bali, kesehatan para pekerja migran itu akan diperiksa oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Prosedurnya sama dan KKP yang melakukan pemeriksaan, wawancara, dan rapid test," kata Elfi melalui pesan WhatsApp, Jumat.

(Penulis: Kontributor Bali, Imam Rosidin)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/17043481/ribuan-pekerja-migran-pulang-ke-bali-masyarakat-diminta-tak-panik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke