Pemuda yang usianya sekitar 25 tahunan ini bersyukur bisa berkumpul lagi bersama keluarganya. Namun raut wajahnya menggambarkan kekhawatiran.
"Saya bersyukur dan senang menjadi salah satu orang yang mendapat asimilasi. Tapi saya juga khawatir dengan adanya corona ini," kata Arif kepada wartawan di halaman Rutan Palu, Kamis (2/4/2020).
Sebanyak 34 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II A Palu, Sulawesi Tengah mendapat program asimilasi rumah.
Puluhan warga binaan itu kemudian sujud syukur di halaman lapas.
Langkah ini dilakukan lantaran adanya pandemi virus corona. Program asimilasi rumah ini bukan hanya berlaku di Palu saja, melainkan di seluruh Indonesia.
Kepala Rutan Yansen mengatakan narapidana yang mendapatkan asimilasi rumah adalah narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa pidananya.
Namun, keringanan ini tidak berlaku untuk bandar narkoba, koruptor, dan teroris.
"Program ini mulai berjalan sejak kemarin hingga hari ini. Totalnya sudah mencapai 47 orang," kata Yansen.
Total ada 130 orang yang mendapat program ini. Ada sekitar 83 lagi yang akan dibebaskan, hingga 7 April 2020 mendatang.
https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/11354091/dibebaskan-karena-wabah-virus-corona-perasaan-napi-senang-campur-gundah