Salin Artikel

Usai dari Depok, Seorang PNS Pemprov Kalbar Ini Positif Corona

PONTIANAK, KOMPAS.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test, Rabu (1/4/2020).

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson kepada wartawan, Rabu (1/4/2020).

“Hasil pemeriksaan menggunakan rapid test positif Covid-19," kata Harisson.

Harisson menjelaskan, pasien tersebut berjenis kelamin perempuan berusia 54 tahun memiliki riwayat perjalanan dinas ke Depok, Jawa Barat, pada 2-4 Maret 2020.

Pada Kamis (26/3/2020), dia mengalami sakit dengan keluhan nafas terasa berat.

"Ibu ini kemudian dirawat di rumah karena kebetulan salah satu anaknya merupakan tenaga medis," ujar Harisson.

Karena tak kunjung sembuh, Rabu (1/4/2020), dia dibawa ke RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.

"Karena dari gejala mirip Covid-19, maka dilakukan pemeriksaan cepat dengan rapid test hasilnya positif," tuturnya.

Harisson menegaskan, akurasi pemeriksaan Covid-19 dengan rapid test hanya berkisar 60-70 persen.

Dengan demikian tetap diperlukan pemeriksaan lebih lanjut dengan teal time polymerase chain reaction (RT-PCR).

"Tes swab spesimen nasofaringnya tetap harus dikirim ke Jakarta untuk mengklarifikasi, karena memang RT-PCR sebagai golden standar pemeriksaan Covid-19," ucap Harisson.

Harisson menambahkan, rapid test hanya untuk memudahkan petugas kesehatan dalam melakukan tracing terhadap pasien atau sebagai panduan bagi petugas kesehatan dalam menangani pasien.

"Sekarang pasien ini bakal diisolasi di RSUD Soedarso Pontianak," pungkas Harisson.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/02/11134791/usai-dari-depok-seorang-pns-pemprov-kalbar-ini-positif-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke