Salin Artikel

Terima Penghuni Baru di Tengah Pandemi, Izin Indekos di Solo Bakal Dicabut

SOLO, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta mengimbau pemilik indekos di Solo, Jawa Tengah, untuk sementara tak menerima penghuni baru di tengah pandemi corona (Covid-19).

"Jadi, saya peringatkan pemilik kos untuk sementara waktu tidak menerima penghuni baru," kata Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020).

Rudy tak segan-segan mencabut izin indekos apabila imbauan tersebut tak diindahkan pemilik kos.

"Kalau nanti penghuni baru ada di situ (indekos) tidak lapor ke RT/RW, Lurah atau Camat mungkin nanti akan dicabut untuk izin kos-kosannya," ujarnya.

Selain melarang sementara pemilik indekos menerima penghuni baru, Pemkot Solo juga melakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan, pusat perbelanjaan (mal), hotel hingga gedung pertemuan sampai 12 April 2020 mendatang.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Surakarta Nomor: 510/726 tentang Perpanjangan Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan, Pusat Perbelanjaan/Mal, Mal Ritail, Pasar Modern, Pusat Kuliner, Gedung Pertemuan, dan Hotel dalam Hal Tindak Lanjut Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Solo.

Perpanjangan pembatasan jam operasional tersebut juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI No 440/2436/SJ/2020 tentang Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kemudian, Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomo Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid-19.

"Jam operaisonal tempat hiburan, pusat perbelanjaan/mal, retail, pasar modern, pusat kuliner mulai pukul 11.00 WIB-20.00 WIB dan menerapkan social distancing," katanya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo Ahyani mengatakan, jumlah warga Solo yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terus bertambah.

Berdasarkan data perkembangan Rabu (1/4/2020) siang, jumlah ODP tercatat ada 221 orang, bertambah menjadi 232 orang.


Kemudian jumlah PDP tercatat menjadi 32 orang.

Dari 32 tersebut, Rudy merinci 13 masih menjalani perawatan, 14 negatif dan lima orang meninggal dunia.

"Memang masih ada penambahan ODP dan PDP. Ini menjadi perhatian kita karena ODP dan PDP adalah orang yang kemungkinan harus dirawat agar tidak semakin akut dan meningkat penyakitnya. Dan masyarakat harus waspada agar ke depan tidak bertambah lagi," tutur Ahyani.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/02/10352251/terima-penghuni-baru-di-tengah-pandemi-izin-indekos-di-solo-bakal-dicabut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke