Salin Artikel

Berduaan di Kamar Kos Saat Virus Corona Mewabah, 7 Pasangan Diamankan

Ketujuh pasangan ilegal itu terjaring saat Satpol PP melakukan razia rutin, Selasa (31/3/2020)

Personel melakukan penyisiran di beberapa titik kos, yakni jalan Veteran dan Jalan Dobi.

Satpol PP melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat kos bebas yang dicurigai indikasi maksiat.

Dalam pengawasan tersebut, petugas memergoki adanya pasangan yang tidak memiliki ikatan suami istri, lagi asyik berdua di kamar kos, bahkan ada juga yang lagi tiduran.

Petugas langsung menggiring mereka ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang untuk diperiksa serta diproses lebih lanjut.

Kasatpol PP Kota Padang Alfiadi mengecam perbuatan ketujuh pasangan tersebut. Apalagi perbuatan itu mereka lakukan saat virus corona yang sedang mewabah.

“Sudah tahu kondisi yang mencekam akan bahaya virus bahkan semua pihak berusaha dan perang mengatasi penularan, mereka malahan masih melakukan perbuatan yang sangat terlarang tersebut. Entah apa yang ada di benak orang ini sehingga masih melakukan perbuatan yang dilarang agama,” sebut Kasatpol PP Padang kepada sejumlah wartawan, Selasa (31/3/2020).

Pasangan yang terjaring tersebut akan didata serta diberi sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Satpol PP Padang komit jaga ketertiban dan ketentraman masyarakat apa lagi dalam kondisi perang melawan wabah Corona Virus yang lagi berjangkit," sebut Alfiadi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/01/05452111/berduaan-di-kamar-kos-saat-virus-corona-mewabah-7-pasangan-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke