Salin Artikel

Dua Kali Ditolak Warga, Jenazah Pasien Positif 02 Dimakamkan di Lahan Pemprov Lampung

Jenazah akhirnya dimakamkan di TPU Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan yang merupakan lahan milik Pemprov Lampung pada Selasa (31/3/2020) pagi.

Ketua Gugus Tugas Covid 19, Reihana membenarkan jenazah pasien positif 02 sempat ditolak oleh warga. Namun, jenazah sudah dimakamkan hari ini.

“Dari kejadian (penolakan warga) kemarin, pemprov mengambil kebijakan untuk memakamkan jenazah di lahan milim Pemrov Lampung,” kata Reihana dalam video conference, Selasa (31/3/2020) petang.

Dari informasi yang dikumpulkan, pasien positif 02 yang meninggal dunia pada Senin (30/3/2020) sekitar pukul 00.30 WIB di Ruang Isolasi RS Bandar Lampung itu awalnya hendak dimakamkan di TPU Batu Putuk, Teluk Betung Barat.

Rencana pemakaman dilakukan pukul 14.00 WIB.

Tim Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung juga sudah menggali liang lahat sedalam delapan meter.

Warga setempat menolak jenazah dimakamkan di dekat lokasi lingkungan mereka. Perundingan cukup alot, hingga pukul 17.00 WIB, jenazah belum dimakamkan.

Untuk menghindari kejadian buruk, pemakaman pun dipindahkan ke TPU Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling.

Namun, di lokasi ini pun warga menolak jenazah dimakamkan di lokasi dekat perumahan mereka.

Pemakaman pasien positif 02 ini lalu diambil alih oleh Pemprov Lampung dibantu Tim Relawan Pemprov.

Perwakilan Tim Relawan Pemprov, Thomas Azis Riska mengatakan, pemakaman akhirnya dilakukan di lahan milik Pemprov Lampung di TPU Kota Baru.

Tim Relawan Pemprov juga mengerahkan satu unit eskavator untuk menggali lahan sedalam delapan meter, sesuai standar penguburan jenazah dari WHO.

“Terima kasih kepada masyarakat yang ikut melancarkan proses pemakaman,” kata Thomas.

https://regional.kompas.com/read/2020/03/31/19471991/dua-kali-ditolak-warga-jenazah-pasien-positif-02-dimakamkan-di-lahan-pemprov

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke